Team Cobra Polres Aceh Tenggara Mengamankan 12 Botol Minuman Keras
Pengerebekan langsung dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM dan Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra SH
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Team Cobra Polres Aceh Tenggara bersama Satnarkoba mengamankan 12 botol minuman keras di Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Selasa (24/4/2018).
Pengerebekan langsung dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM dan Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra SH.
Baca: Polres Aceh Tenggara Galakkan Gerakan Jamaah Bersama
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM, kepada Serambinews.com, Selasa (24/4/2018) mengatakan, menindaklanjuti perintah Waka Polri, mereka memberantas miras pabrikan dan miras tradisional seperti tuak.
Baca: Jembatan Darurat Rikit Bur di Aceh Tenggara Miring, Polisi Blokir Jalan Nasional
Mereka mengamankan 12 botol miras dan bersama seorang tersangka penjual mirasnya.
"Operasi pemberantasan miras terus dilakukan hingga hingga tuntas di seluruh wilayah hukum Polres Agara," demikian Kasat Reskrim, Iptu Kabri. (*)