Berita Aceh Barat

Aceh Barat Dorong Pelurusan Tradisi Mahar atau Jeulame agar Selaras dengan Ajaran Islam

MAA Kabupaten Aceh Barat menegaskan pentingnya pelurusan makna mahar atau jeulame agar kembali sesuai dengan nilai-nilai Islam dan adat Aceh

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil saat bersama para peserta seminar dan dan raker MMA, Senin (10/11/2025) yang berlangsung di Aula Teuku Umar Bappeda di Meulaboh 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT - Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat menegaskan pentingnya pelurusan makna mahar atau jeulame agar kembali sesuai dengan nilai-nilai Islam dan adat Aceh. 

Penegasan ini mengemuka dalam Seminar Menyelaraskan Adat Mahar (Jeulame) dengan Syariat Islam sekaligus Rapat Kerja MAA Tahun 2025 yang digelar di Aula Teuku Umar Bappeda Aceh Barat, Senin (10/11/2025).

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, dalam kesempatan tersebut menyoroti fenomena bergesernya makna mahar di tengah masyarakat. 

Menurutnya, jeulame kini kerap dijadikan ukuran status sosial dan kemampuan finansial, sehingga menjauh dari makna hakikinya sebagai simbol ketulusan dan penghormatan dalam ikatan pernikahan.

“Mahar bukan alat ukur kekayaan, tetapi lambang keikhlasan dan penghormatan. Sudah saatnya kita luruskan kembali sesuai ajaran Islam dan nilai adat yang luhur,” tegas Said Fadheil.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Kembali Tembus 7 Juta Lebih per Mayam, Edisi 10 November 2025

Ia menambahkan, dalam tradisi Aceh, adat dan syariat tidak dapat dipisahkan. 

Hal ini sejalan dengan falsafah Aceh yang menyatakan “Hukom ngon adat, lagee zat ngon sifeut” hukum dan adat ibarat zat dan sifat yang saling melekat. 

Karena itu, sinkronisasi antara adat dan syariat merupakan keniscayaan dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Baca juga: Nasib Miris Wanita Jatim, Dijanjikan Pekerjaan Oleh Warga Aceh Jaya, Malah Terlantar di Aceh

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa MAA memiliki peran strategis sebagai pembina, penjaga, dan penuntun masyarakat dalam menjaga relevansi adat agar tetap bermartabat dan sesuai perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.

“Kita tidak hanya mewariskan adat pada generasi muda, tetapi memastikan mereka memahami dan mempraktekkannya dengan benar,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Miris Wanita Jatim, Dijanjikan Pekerjaan Oleh Warga Aceh Jaya, Malah Terlantar di Aceh

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lanjut Said Fadheil, berkomitmen penuh mendukung program MAA, baik dalam pembinaan adat, edukasi masyarakat, maupun pelestarian budaya Aceh yang bernafaskan Islam.

Kegiatan seminar dan rapat kerja tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa adat Aceh harus tetap berakar pada syariat, bernilai, dan tidak menjadi beban bagi generasi muda yang akan menikah.

Dengan sinergi antara ulama, tokoh adat, dan pemerintah daerah, Aceh Barat optimistis dapat menjadi contoh penerapan harmonisasi antara adat, syariat, dan dinamika sosial yang terus berkembang.(sb)

Baca juga: Tak Mampu Kumpul Emas, Banyak Bujang Tunda Nikah, MAA Aceh Barat Gelar Seminar Soal Mahar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved