Ini Dampak Bagi Rakyat Aceh Bila Gugatan Pergub APBA 2018 Oleh DPRA Dikabulkan

uang akan berputar di masyarakat begitu proyek pembangunan tersebut mulai berlangsung

Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com/ist
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin menilai upaya DPRA menggugat Pergub APBA 2018 sah-sah saja karena diperbolehkan secara hukum.

Apalagi itu melekat dengan fungsi yang dimiliki oleh DPRA, yaitu fungsi legislasi dan controlling terhadap jalannya roda pemerintahan.

Namun menurut Mulyadi, hal yang perlu diketahui adalah proyek pembangunan sudah mulai berlangsung sejak 2 April 2018.

Baca: DPRA Sepakat Gugat Pergub APBA dan Pergub Cambuk

Baca: DPRA Tunjuk 3 Pengacara Gugat Pergub APBA

Baca: Pemerintah Aceh Umumkan Lelang Proyek APBA 2018

Hal tersebut ditandai dengan pengumuman Pemerintah Aceh terkait lelang 2.872 paket proyek APBA 2018 senilai Rp 4,9 triliun yang tahapannya sedang berjalan.

"Gaji pegawai juga sudah bisa dibayar sehingga ekonomi mulai bergeliat," kata Mulyadi Nurdin dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Kamis (3/5/2018).

Menurut Mulyadi, uang akan berputar di masyarakat begitu proyek pembangunan tersebut mulai berlangsung.

Baca: Mendagri Sahkan Pergub APBA 2018

Baca: Irwandi No Comment soal Pergub APBA dan Cambuk

Baca: Ghazali Abbas Adan Pertanyakan Sumber Dana Gugat Pergub APBA

Aada sekitar Rp15 triliun total uang yang akan beredar di Aceh.

Pemerintah Aceh berharap uang tersebut dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Jika gugatan DPRA berhasil, maka yang dirugikan adalah rakyat Aceh. Karena uang dalam APBA sebesar 15 triliiun tersebut tidak bisa dikucurkan untuk rakyat. Seperti beasiawa anak yatim, rumah dhuafa, gaji guru, iuran JKA, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pembukaan sawah baru, pupuk, benih, dan lain-lain, tidak bisa dilaksanakan," ujarnya lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved