Massa Penambang Minyak Demo Kantor DPRK Aceh Timur, Ini Tuntutannya!
Massa meminta pemerintah agar tetap mengizinkan masyarakat melaksanakan aktivitas pengeboran minyak tradisional seperti biasa.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Masyarakat kelompok penambang minyak tradisional dari sejumlah kecamatan di Aceh Timur, Senin (7/5/2018) melancarkan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRK Aceh Timur.
Massa berdatangan dengan berbagai jenis kendaraan itu tiba di pusat perkantoran Aceh Timur pukul 11.00 WIB. Mereka membawa sejumlah spanduk yang telah bertuliskan aspirasi dan tuntutan.
Proses penyampaian orasi yang diwakili para koordinator massa, dikawal ketat aparat keamanan gabungan dari TNI/Polri, dan Brimob. Sejumlah kendaraan anti huru-hara milik polisi juga disiagakan.
(Baca: Ketum Akademi Migas: Permen ESDM Memperbolehkan Rakyat Kelola Sumur Minyak Tua)
(Baca: Massa Hadang Mobil Dirjen Kemensos RI dan Bupati Aceh Timur, Tuntut Sumur Minyak Dilegalkan)
(Baca: BREAKING NEWS - Polres Aceh Timur Amankan L300 Bermuatan 3 Ton Minyak Mentah)
Tak lama setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa melanjutkan pertemuan di dalam Kantor DPRK dengan Bupati Aceh Timur, Kapolres, Sekda, Kasdim 0104/Atim, Ketua DPRK, dan sejumlah Anggota DPRK Aceh Timur.
Dalam unjuk rasa itu, massa meminta pemerintah agar tetap mengizinkan masyarakat melaksanakan aktivitas pengeboran minyak tradisional seperti biasa.
Massa juga meminta musibah kebakaran sumur minyak di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, ditetapkan sebagai bencana daerah, serta meminta polisi membebaskan warga yang ditahan.
(Baca: Kisah Korban Ledakan Sumur Minyak - Hasbuh tak Kuasa Menolong Istri yang Terbakar di Depan Mata (1))
(Baca: Kisah Korban Ledakan Sumur Minyak - Jeriken Selamatkan Nyawa Raisa dari Semburan Api Membara (2))
(Baca: Kisah Korban Ledakan Sumur Minyak - Maut Menjemput saat Pertama Kali Meleles Minyak (3))
"Pemerintah sudah menetapkan kejadian itu sebagai bencana daerah, tapi sejumlah warga masih ditahan. Karena itu kita minta polisi segera membebaskan mereka," pinta Saiful alias Pon Kleng, koordinator massa.
Setelah mendengar tanggapan dari Bupati dan Kapolres Aceh Timur yang berjanji akan segera mencari solusi terbaik sesuai harapan masyarakat dalam kasus ini, para koordinator kembali menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut kepada massa.
Setelah massa mendengar pernyataan para koordinator, massa membubarkan diri secara tertib tanpa aksi anarkis sekitar pukul 12.00 WIB.(*)