Sumur Minyak Meledak
BREAKING NEWS - Polres Aceh Timur Amankan L300 Bermuatan 3 Ton Minyak Mentah
Dua orang tersangka yang diamankan dari L300 BL 8421 DF itu yakni RZ (24), MN (21), warga Gampong Lhok Dalam, Peureulak,
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Meski pemerintah telah mengimbau warga agar tidak melakukan pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, namun pada Senin (30/4/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Sat Reskrim Polres Aceh Timur, kembali menangkap mobil pik up L300 bermuatan 15 drum minyak mentah atau sekitar 3 ton.
Dua orang tersangka yang diamankan dari L300 BL 8421 DF itu yakni RZ (24), MN (21), keduanya warga Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Baca: Paradoks Pengusahaan Sumur Tua Migas
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Erwin Satrio Wilogo, mengatakan L300 bermuatan minyak tersebut ditangkap di Jalan Peureulak-Lokop, di Gampong Paya Uno, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Baca: Dinas ESDM Aceh Tawarkan Tiga Bentuk Pengelolaan Migas Rakyat, Apa Saja?
"Saat itu tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, baru pulang melakukan penyelidikan terkait kasus sumur minyak terbakar. Tiba-tiba dalam perjalanan di Gampong Paya Uno, saat itu melintas L300 yang dicurigai, kemudian setelah diperiksa ternyata bermuatan 15 drum minyak mentah," ungkap AKP Erwin Wilogo.
Saat ini, barang bukti L300, 15 drum minyak mentah, dan uang tunai Rp 5 juta telah diamankan di Mapolres Aceh Timur. (*)