Rabu, 8 April 2026

Salam

Warga dan Polisi Harus Kompak Berantas Sabu

Misi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli yang dilakukan Tim Reserse Narkoba Polres Pidie

Editor: bakri
IST
Polisi memperlihatkan tersangka pengedar sabu-sabu berinisial BMY (31) dan IQ (28) di Mapolres Pidie, Sabtu (5/5/2018). 

Misi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli yang dilakukan Tim Reserse Narkoba Polres Pidie untuk menciduk pengedar sabu-sabu berakhir sukses. Dua tersangka yang jadi target berhasil diciduk bersama barang bukti 1 kg sabu senilai Rp 500 juta di Gampong Guci, Kecamatan Indrajaya, Pidie, Kamis (4/5) sekitar 14.20 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambi, Sabtu (5/5) mengatakan, kedua tersangka pengedar sabu yang diciduk melalui misi penyamaran itu masing-masing berinisial BMY (31) dan IS (28), warga Gampong Guci, Pidie.

AKBP Andy Nugraha mengatakan, aktivitas BMY dan IS sebagai tersangka pengedar sabu selama ini sangat meresahkan warga. Akhirnya, warga melaporkan kedua pemuda yang tak memiliki pekerjaan tetap itu ke polisi.

Tim Resnarkoba Polres Pidie bergerak cepat melacak keberadaan kedua tersangka. Akhirnya polisi menemukan nomor ponsel BMY. Lalu, disusun strategi: polisi menyamar sebagai pembeli sabu.

Dari komunikasi melalui ponsel, polisi dan BMY mencapai kesepakatan bahwa 1 kg sabu akan dijual Rp 500 juta. Setelah ada kesepakatan, BMY meminta ‘calon pembeli’ datang langsung ke rumah IS, teman bisnisnya, untuk transaksi.

Tanpa buang waktu, polisi langsung menuju rumah IS di Gampong Guci untuk melakukan transaksi sabu yang dipesan dari BMY. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam kemasan kuning bertuliskan Guwanyinwang, lalu dimasukkan ke dalam tas palazzo hitam. “Saat tersangka IS menyerahkan sabu, polisi langsung menangkapnya. Setelah itu polisi menangkap BMY,” kata Kapolres Pidie.

Dari tersangka disita barang-bukti 1 kg sabu, dompet, dua ponsel, dan tas palazzo warna hitam. Kedua tersangka kini ditahan di sel Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Nah, patut kita berikan apresiasi tinggi kepada tim reserse dari Polres Pidie yang berhasil dalam misinya, sehingga dua pengedar sabu tertangkap tangan. Untuk meringkus pengedar dan para narkobais memang diperlukan trik-trik cerdas bin jitu agar permainan busuk mereka bisa dipatahkan. Dan, undercover buy adalah salah satu trik yang dianjurkan. Kelicikan para pebisnis narkoba harus ditangkal dengan cara-cara cerdas dan taktis agar mereka bisa dikalahkan.

Tapi di balik success strory “pasukan cokelat” itu, jangan kita lupakan bahwa peran warga masyarakat sangatlah penting. Andai tak ada warga yang gusar melihat sepak terjang pengedar narkoba di lingkungannya, niscaya para pengedar narkoba itu bakal aman-aman saja berbisnis. Tak akan ada warga yang melaporkan mereka ke polisi.

Sebaliknya, karena ada warga yang risau melihat ulah para pengedar narkoba di lingkungannya, sehingga ada yang melapor ke polisi. Atas dasar laporan atau masukan dari warga itulah akhirnya polisi bertindak dan sukses dalam misi undercover buy-nya.

Semua itu semakin membuktikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di lingkungan atau wilayah tertentu tidak akan berhasil jika masyarakat tidak proaktif berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Pemberantasan bisnis barang haram itu tak akan efektif jika warga bersikap permisif atau malah takut berhadapan dengan mafia narkoba. Maka sangatlah perlu kita tumbuhkan keberanian warga untuk melaporkan keberadaan pengedar dan pengguna narkoba di lingkungannya, sehingga polisi bisa cepat dan tepat dalam bertindak.

Oleh karenanya, warga yang menjadi pelapor transaksi narkoba harus pula dilindungi jati dirinya. Bahkan diam-diam pantas diberi reward oleh pihak kepolisian agar lebih menumbuhkan minat mereka untuk terus melapor apabila ada pengedar dan pengguna narkoba di lingkungannya. Cara ini kita yakini lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh di tengah pesimisnya kita bahwa bisnis haram ini bakal bisa dikikis dari Bumi Syariat. Semoga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved