Rabu, 8 April 2026

Salam

Pokir Rp 4 Miliar dan Transparansi yang Setengah Jalan

Martini bahkan memohon agar alokasi tersebut tidak di-potong karena dianggap belum cukup mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Editor: mufti
Serambinews.com/Rianza Alfandi
MENYAMPAIKAN INSTRUKSI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, Martini, menyampaikan instruksi dalam Rapat Paripurna DPRA, di gedung utama kantor dewan tersebut, di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). 

RAPAT paripurna DPRA mendadak menjadi ruang terbuka yang jarang terjadi. Anggota dewan, Martini, secara gamblang menyebut angka pokok-pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 4 miliar per ang-gota. Martini bahkan memohon agar alokasi tersebut tidak di-potong karena dianggap belum cukup mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Jangan dipotong ya, Ketua (DPRA). Ini sangat sedikit sekali,” ucap Anggota Fraksi Partai NasDem ini dalam interupsinya seba-gaimana diberitakan Serambi, Selasa (7/4/2026). 

Menanggapi hal itu, Ketua DPRA Zulfadhli atau Abang Samal-anga menegaskan bahwa secara regulasi tidak ada batasan nilai pokir bagi anggota legislatif. Menurutnya, pokir yang diajukan me-lalui mekanisme reses merupakan hak anggota dewan yang dilin-dungi undang-undang, sehingga tidak semestinya dibatasi nomi-nal tertentu.

“Pokir yang diajukan melalui reses dibolehkan undang-undang. Tidak ada pembatasan pokir. Nggak ada undang-undang harus Rp 4 miliar, Rp 5 miliar, Rp 100 miliar, atau Rp 1 triliun,” tegasnya.

Dinamika singkat tersebut justru membuka ruang diskusi yang lebih substansial. Untuk pertama kalinya, publik mendengar angka konkret mengenai pokir yang selama ini lebih sering menjadi istilah teknis di ruang-ruang perencanaan. Karena itu, langkah membuka angka pokir patut diapresiasi sebagai bentuk transparansi.

Selama ini, publik kerap mendengar istilah pokir, tetapi tidak me-ngetahui besaran maupun penggunaannya. Ketika angka Rp 4 mi-liar disebutkan, masyarakat akhirnya mendapat gambaran konkret tentang skala anggaran yang dikelola melalui jalur aspirasi legislatif.

Namun, transparansi tersebut baru berhenti pada angka. Yang belum terbuka adalah mekanisme distribusi, prioritas program, hingga evaluasi dampaknya.

Di sisi lain, respons pimpinan DPRA yang menegaskan tidak ada batasan nominal pokir memperlihatkan persoalan lain, bahwa belum adanya kesepahaman internal mengenai tata kelola pokir. Jika seca-ra regulasi tidak ada batas, maka yang lebih penting justru standar akuntabilitas. Tanpa itu, diskursus akan terus berkutat pada besar kecilnya angka, bukan pada manfaat bagi masyarakat.

Perdebatan ini memperlihatkan dua kecenderungan. Pertama, pokir masih dipahami sebagai 'jatah' yang perlu diamankan. Ke-dua, mekanisme pengalokasiannya masih berada dalam ruang tarik-menarik politik internal. Kedua hal ini berisiko menggeser fokus dari tujuan awal pokir, yakni menjembatani aspirasi masya-rakat dalam perencanaan pembangunan.

Yang dibutuhkan bukan sekadar memastikan pokir tidak dipotong, melainkan memastikan pokir tepat sasaran. Tanpa transparansi me-nyeluruh, mulai dari usulan, seleksi program, hingga realisasi, angka berapa pun akan selalu menimbulkan pertanyaan publik. Apalagi, da-lam situasi fiskal daerah yang terbatas, setiap rupiah anggaran ha-rus mampu dipertanggungjawabkan secara nyata.

Momentum terbukanya angka pokir ini seharusnya menjadi pin-tu masuk untuk reformasi tata kelola. DPRA dapat mendorong publikasi daftar program pokir secara berkala, memperjelas indi-kator prioritas, serta membuka evaluasi terhadap hasil yang dica-pai. Dengan demikian, diskursus tidak lagi berhenti pada nominal, tetapi bergeser pada kualitas kebijakan.

Masyarakat sebenarnya tidak sedang memperdebatkan apa-kah Rp 4 miliar itu kecil atau besar. Yang mereka inginkan seder-hana, yaitu aspirasi mereka benar-benar terwujud, pembangunan merata, dan anggaran tidak tersandera oleh tarik-menarik kepen-tingan. Transparansi yang utuh akan menjawab itu. Tanpa trans-paransi, angka hanya akan menjadi bahan polemik baru.

POJOK

Anggota DPRA minta bertemu Gubernur tanpa pimpinan dewan
Takut ya kalau ada pimpinan? Kan katanya kolektif kolegial, hehehe

Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tak naik hingga akhir 2026
Alhamdulillah, tetapi kuotanya nggak dibatasi kan?

Martini ungkap besaran Pokir, Rp 4 miliar/dewan
Diungkapkan bukan karena nominalnya dianggap kecil kan Bu?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved