Breaking News

Remaja Putri Asal Bireuen Diculik, Polisi Menduga Korban akan Dijual ke Kalimantan, Ini Indikasinya

Kuat dugaan, saat ketemuan di Banda Aceh pelaku memasukkan sesuatu benda ke dalam air minum sehingga korban tidak sadarkan diri.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Zaenal
IST
Tersangka penculik remaja putri asal Bireuen, ditangkap tim Polres Deli Serdang kerja sama dengan Polres Bireuen, di Bandara Kualanamu, Selasa (8/5/2018). 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus penculikan yang menimpa remaja putri warga Juli Bireuen merupakan modus baru penjualan anak. Polisi menduga korban akan dijual ke Kalimantan.

Dugaan itu disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK kepada Serambinews.com, Rabu (9/05/2018).

Kapolres mengatakan, dugaan itu terindikasi dari modus perkenalan melalui media sosial, dua hari berkenalan langsung ajak ketemuan dan pelaku menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri, setiba di Kalimantan nantinya.

(Baca: Penculik Remaja Putri Asal Bireuen Ditangkap di Bandara Kualanamu, Berawal dari Kenalan di Facebook)

(Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Asisten I Setdakab Aceh Besar Meninggal Saat Sujud Shalat Isya)

(Baca: Istri Gugat Cerai Komedian Sule, Ramalan Mbah Mijan Terbukti?)

Kuat dugaan, saat ketemuan di Banda Aceh pelaku memasukkan sesuatu benda ke dalam air minum sehingga korban tidak sadarkan diri.

“Dalam tas tersangka kami temukan obat tidur yang telah diracik,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Saat di Kualanamu, korban sadar dan langsung memberitahukan orang tuanya dan melapor ke petugas keamanan di Bandara, mengaku sudah diculik.

Korban segera diamankan dan orang tuanya berangkat ke Medan, salah seorang keluarga melapor ke Polres Bireuen.

(Baca: Mako Brimob Rusuh, Bagaimana dengan Nasib Ahok?)

(Baca: Bongkar Celengan Masjid, Warga Bakar Mobil Pelaku)

(Baca: Pernikahan Murid SD dengan Pria 21 Tahun Akhirnya Batal, Sang Ibu Menangis Histeris dan Pingsan)

Tersangka Ditangkap di Kamar Mandi

Data diperoleh Serambinews.com dari pihak kepolisian, tersangka penculik remaja putri asal Juli Bireuen itu bernama Yanto (40).

Ia merupakan karyawan swasta yang beralamat di Desa Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang di kamar mandi Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Senin (7/5/2018).

Penangkapan tersangka dilakukan tim Polres Deli Serdang kerja sama dengan Polres Bireuen.

(Baca: Hina Kapolri dan Polda Sumut di Media Sosial, Mantan Polisi ini Diciduk di Rumahnya)

(Baca: PAN Ajak PKS dan Partai Lain Usung Gatot Nurmantyo sebagai Calon Presiden 2019)

“Korban berinsial NR saat di Bandara Kualanamu mungkin sudah sadar, kemudian menelepon orang tuanya dan memberitahukan petugas keamanan di Bandara,” kata Riski Andrian SIK kepada Serambinews.com, Rabu (9/5/2018).

“Petugas keamanan bandara langsung mencari tersangka dan berhasil menangkap saat berada di kamar mandi,” lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved