Rambo Papua yang Menembak Polisi dan TNI Berhasil Ditangkap, Ini Berbagai Aksinya Sejak 2011
Pada tahun 2012 dia melakukan penembakan di bandara, lalu melakukan perampasan 3 senjata api milik Polsek Pirime
SERAMBINEWS.COM - Direktorat Reskrim Polda Papua menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) yang buron sejak Januari 2016 setelah kabur dari Lapas Abepura, Kota Jayapura.
Anggota KKB bernama Yogor Talenggen alias Kartu Kuning Talenggen Yoman itu ditangkap di rumahnya yang berletak di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (12/5/2018).
Seperti diketahui, KKB merupakan sebutan lain yang dipakai TNI/Polri untuk kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, Yogor Talenggen adalah terpidana kasus rangkaian penembakan terhadap polisi dan masyarakat sipil dengan hukuman seumur hidup.
Baca: 5 Perwira yang Ikut Dalam Pembebasan Sandera OPM Menolak Kenaikan Pangkat, Ini Alasannya!
Baca: Kelompok Din Minimi Beda dengan GAM dan OPM
"YT sebelumnya sudah diadili dengam hukuman seumur hidup. Namun pada Januari 2016 lalu dia menjadi DPO setelah berhasil kabur dari Lapas," ungkapnya.
Penangkapan, lanjut dia, bermula dari adanya informasi yang didapat anggota bahwa yang bersangkutan berada di Distrik Mulia dan berencana pergi ke Ilaga, Kabupaten Puncak.
"Berdasarkan informasi itu, pimpinan langsung memerintahkan untuk dilakukan penangkapan dengan cara persuasif," katanya.
Baca: Wow Harga BBM Naik Lagi, Ini Daftar Harganya Dari Aceh Hingga Papua
Baca: Kisah WNI Korban Sandera OPM yang Hanya Makan Umbi-umbian
Akan tetapi, lanjut Kamal, yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Kini yang bersangkutan sudah diterbangkan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Dari tangannya, anggota berhasil menyita satu senjata laras pendek merk G2 Combat beserta lima amunisinya," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Humas Polda Papua, Yogor Talenggen yang bergelar Rambo Papua itu melakukan penembakan terhadap 3 anggota Brimob pada tahun 2011, yaitu Bripda Eko, Riyanto dan Syukur.
Baca: TNI Terlibat Baku Tembak di Papua, Satu Raider Meninggal, Ini Pembicaraan Terakhir Dengan Ibunya
Baca: Panglima TNI: Tindak Tegas OPM yang Tembak TNI Saat HUT RI
Pada tahun yang sama, ada pula anggota Brimob yang gugur ditembak olehnya.
Pada tahun 2012 dia melakukan penembakan di bandara, lalu melakukan perampasan 3 senjata api milik Polsek Pirime.
Pada tahun 2013, dia menembak anggota TNI Bripka Hassan dan menembak polisi.
Terakhir, pada Februari 2018, dia menembak anggota TNI bernama Sandi.
"Diduga satu pucuk senjata yang berhasil disita milik anggota TNI yakni Sandi, namun kami masih menelusurinya," ujarnya.(*)
Baca: Polda Aceh Kirim 100 Personel Brimob untuk Pengamanan PT Freeport di Papua
Baca: Ternyata di Papua Harga BBM Turun Saat Jokowi Blusukan, BBM Naik Lagi Setelah Presiden Pulang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Buron 2 Tahun, Anggota KKB Penembak Prajurit TNI dan Brimob Ditangkap
https://regional.kompas.com/read/2018/05/12/21500591/buron-2-tahun-anggota-kkb-penembak-prajurit-tni-dan-brimob-ditangkap.