Dukun Ngaku Bisa Ganda Uang Miliaran, Baca Jampi Dalam Gelap dan Kasih Kardus, Ternyata Ini Isinya

Di hadapan korban, pelaku mengaku bisa menggandakan uang yang disetorkan hingga berkali-kali lipat.

Editor: Muhammad Hadi
Kapolres Kudus, Jawa Tengah AKBP Agusman Gurning menunjukkan dukun palsu pengganda? uang di Mapolres Kudus, Kamis (17/5/2018).(KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO) 

SERAMBINEWS.COM - Teguh Adreng (40), dukun palsu asal Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus seusai beraksi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Bermodalkan patung Nyi Blorong, jenglot serta perlengkapan ritual, Teguh bersama seorang rekannya memperdayai korbannya.

Kedua pelaku ini menyasar warga yang putus asa akibat terlilit utang.

Baca: Apa Hukumnya Atasan Memotong Uang Perjalanan Dinas Bawahan? Ini Jawaban Kocak Ustaz Abdul Somad

Di hadapan korban, pelaku mengaku bisa menggandakan uang yang disetorkan hingga berkali-kali lipat.

"Kami bekuk seorang pelaku setelah ada laporan. Sementara seorang pelaku lagi masih buron. Kami masih dalami kasus ini," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Kamis (17/5/2018).

Menurut Agusman, seorang korban melaporkan telah tertipu Rp 30 juta akibat dari perbuatan pelaku.

Baca: Media Asal Hong Kong Sebut Jokowi Butuh Uang dari China Guna Tuntaskan Proyek Demi Periode Kedua

Korban tergiur dengan iming-iming pelaku yang meyakinkan bisa melipatgandakan uang Rp 30 juta menjadi Rp 2,5 miliar.

Korban yaitu JMD (56), warga Peganjaran, Bae, Kudus berkenalan dengan pelaku melalui perantara temannya.

Korban dan pelaku selanjutnya bertemu di wilayah Sragen pada awal April 2018.

Baca: Intel Irak Tangkap Pengelola Uang ISIS Antarnegara, Lalu Ciduk Komandan Lain Dengan Aplikasi Ini

Sang dukun abal-abal itu berdalih ritual penggandaan uang harus digelar di ruangan tertutup yang menghadap ke arah selatan.

Korban yang sudah masuk perangkap bujuk rayu pelaku pun mengamini.

Keduanya sepakati lokasi ritual di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kudus.

Baca: Sosok Doni Monardo, Jenderal yang Bersinar di Kopassus Hingga Ditugaskan di Watannas

Singkat cerita, pelaku bersama rekannya yang sudah mempersiapkan segalanya mempersilakan JMD dan istrinya untuk masuk mengikuti ritual di kamar hotel.

Korban pun menyerahkan uang Rp 30 juta yang dijanjikan pelaku bisa digandakan menjadi Rp 2,5 miliar.

Setelah itu lampu kamar hotel sengaja dimatikan oleh pelaku dengan dalih supaya proses ritual berlangsung lebih khusyuk.

Baca: Curi Uang Rp 10 Juta Dalam Mobil di Grong-grong Pidie, Warga Sumsel Dibekuk Polisi, Satu Lagi Kabur

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved