Lagi, Polisi Amankan Penambang Emas di Nagan Raya, Beko Turut Diangkut Dari Lokasi
Para penambang yang ditangkap itu telah diamankan ke Mapolres di Suka Makmue
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pihak Kepolisian Polres Nagan Raya, Selasa (22/5/2018) kembali menangkap para penambang emas beserta sejumlah alat berat jenis beko di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong.
Para penambang yang ditangkap itu telah diamankan ke Mapolres di Suka Makmue.
Baca: Polisi Amankan Penambang Emas Ilegal di Beutong
Ini berguna untuk dimintai keterangan lebih lanjut menyangkut aktifitas yang sebelumnya telah dilakukan pelarangan.
“Benar sejumlah penambang telah kita amankan ke Mapolres Nagan Raya guna untuk dimintai keterangan, dan pihak kita masih melakukan evakuasi sejumlah barang bukti untuk diboyong ke Mapolres,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Putra Ramadhan Sebayang kepada Serambi, Selasa (22/5/2018) tadi malam.
Baca: Polda Aceh Ringkus 4 Penambang Emas Ilegal di Bener Meriah dan Aceh Barat, 5 Ekskavator Disita
Disebutkan, pada Selasa malam pihaknya masih melakukan evakuasi sejumlah barang bukti berupa alat berat dan peralatan lain yang digunakan dalam aktifitas penambangan emas ilegal di kawasan Pante Ara.
“Alat berat yang kita amankan sebanyak dua unit dan mengenai tersangka belum bisa kita sampaikan dulu saat ini karena masih dimintai keterangan. Nanti setelah pemeriksaan baru kita beritahukan berapa orang yang akan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim.(*)