Kejar-kejaran Sekitar 10 Kilometer, Polisi Tembak Mobil Sedan di Aceh Utara
Saat aksi kejar-kejaran terjadi, awalnya polisi sempat mengeluarkan bebarapa kali tembakan peringatan ke udara
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Aksi kejar- kejaran terjadi antarsatu unit mobil Sedan dengan dua unit mobil polisi di lintasan Kecamatan Sawang hingga ke Kecamatan Banda Baro Aceh Utara, atau sekitar 10 kilometer lebih, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
Mobil Sedan tersebut diduga oleh pihak kepolisian membawa 10 bal ganja kering,
Saat aksi kejar-kejaran terjadi, awalnya polisi sempat mengeluarkan bebarapa kali tembakan peringatan ke udara.
Baca: Mobil Pajero Dibakar, Anggota DPRK Aceh Utara Laporkan Teror terhadap Dirinya ke Polisi
Tapi karena mobil tidak berhenti, maka polisi pun terpaksa menembak ban belakang dan ban depan mobil Sedan tersebut.
Dalam aksi penyergapan ini, polisi pun berhasil mengamakan 10 bal ganja kering yang akan dikirim ke Sumatera Utara.
Baca: Tukang Bangunan di Aceh Utara Tewas Tersengat Listrik
Polisi menangkap satu tersangka, dan tiga orang lainnya berhasil lolos dalam aksi bak film laga.
Tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Za (23) asal Sawang, Aceh Utara.
“Kasus ini masih terus kita kembangkan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Sawang Ipda Zahabi SE MSM.(*)