Setya Novanto dan Keponakannya Irvanto Sebut 5 Politisi Golkar Terima Uang E-KTP, Siapa Saja Mereka?

Kedua politisi Partai Golkar itu sama-sama bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Editor: Faisal Zamzami
kolase/Serambinews
Setya Novanto dan Irvanto Hendra Pambudi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).

Kedua politisi Partai Golkar itu sama-sama bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Seperti sebelumnya, Novanto kembali mengungkap sejumlah nama politisi dan anggota DPR yang diduga ikut menerima uang dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Keterangan Novanto semakin diperkuat pengakuan Irvanto yang mengaku sebagai kurir uang suap bagi anggota DPR.

Namun, yang menarik, sejumlah nama anggota dan mantan anggota DPR yang disebut oleh keduanya merupakan sesama politisi partai berlambang pohon beringin.

Baca: Polri Pastikan Saat Ini Kopassus Sudah Bersama Densus 88 Berantas Terorisme

Baca: Bocah Ini Terciduk Minum Air dan Batalkan Puasa, Saat Ditanya, Ini Jawaban Polos dan Lucunya

Berikut masing-masing anggota Fraksi Golkar yang disebut menerima uang:

1. Chairuman Harahap

Menurut Irvan, salah satu yang pernah dia berikan uang adalah mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.

Politisi Partai Golkar itu diberi uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat.

Menurut Irvan, pemberian pertama sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Pondok Indah Mall 2.

Uang diterima oleh anak Chairuman Harahap.

Kemudian, pemberian kedua sebesar 1 juta dollar AS diserahkan di salah satu kafe di Hotel Mulia, Senayan.

Sebelum penyerahan, Irvan diminta oleh pengusaha Made Oka Masagung untuk membuat janji dengan Chairuman mengenai lokasi penyerahan uang.

Chairuman pernah diperiksa KPK.

Namun, ia membantah menerima kucuran dana, yang saat itu disebut diterimanya dari Anang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved