Breaking News

Polres Singkil Sergap Empat Warga Saat Transaksi Ganja di Tepi Jalan Subulussalam

Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis ganja di saku baju tersangka AS.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Ilustrasi 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aparat Kepolisian Resor Aceh Singkil dari Satres Narkoba menyergab empat warga karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Penyergapan itu terjadi Kamis malam kemarin,” kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Singkil, Ipda Mustafa kepada Serambinews.com, Jumat (25/5/2018) dalam siaran persnya.

Menurut Kasatres Narkoba Ipda Mustafa, keempat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini diringkus daro pinggir jalan kawasan Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Mereka adalah, AS Bin S (22) dan S Alias Raja Bn Adn (21). Keduaya merupakan penduduk Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Tersangka ketiga adalam R Alias Kham Bin Am (27) warga asal Desa Pulau Balai Kec. Pulau Banyak Kab. Aceh Singkil yang berprofesi sebagai pedagang ayam.

Baca: Sabu Seberat 2 Kilogram Diblender, Ganja 28,2 Kg Dibakar

Lalu Sup Alias Ad Bin Mah (21) juga Pedagang Ayam warga asal Desa Teluk Ambun Kec. Singkil Kab. Aceh Singkil.

Penangkapan keempat pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Pemko Subulussalam sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, kata Ipda Mustafa, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Singkil melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar TKP kemudian pada pukul 23.00 WIB.

Dalam patroli ini, anggota sat narkoba melihat empat warga yang mencurigakan sedang ngumpul di pinggir jalan. Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis ganja di saku baju tersangka AS.

Baca: Agusen, dari Ganja ke Desa Wisata

Barang haram itu ternyata telah dipesan tersangka Sal.

Selanjutnya petugas menggeledah hingga ke rumah tersangka AS  dan kembali menemukan tiga paket narkotika jenis ganja di dalam panci digantung di dapur rumah tersangka pelaku.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diatas dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut. Kini, semua pelaku telah dibawa ke Mapolres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved