Breaking News

Jangan Ada yang Merasa Paling Benar

REKTOR Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng ikut memberikan solusi terkait polemik pelantikan KIP Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng. 

REKTOR Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng ikut memberikan solusi terkait polemik pelantikan KIP Aceh. Solusi yang ditawarkan Samsul adalah agar masing-masing pihak mau mundur selangkah kemudian duduk bersama mencari solusi yang tepat.

“Kalau Gubernur dan DPRA sama-sama menyatakan paling benar, yang satu berpegang pada Qanun Nomor 6 Tahun 2016 dan satu lagi pada Pasal 57 ayat (2) UUPA, maka tahapan pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden yang sedang berjalan bisa terhambat karena anggota KIP Aceh yang telah dipilih dan di-SK-kan belum juga dilantik oleh Gubernur,” kata Samsul Rizal kepada Serambi, Sabtu (2/6) usai bertemu Wakil Ketua I DPRA, Sulaiman Abda.

Profesor Samsul meminta masing-masing pihak jangan terus mengedepankan pendapatnya yang benar karena dua-duanya punya dasar yang kuat.

Menjelang Pemilu 2014, katanya, juga terjadi konflik regulasi, tapi antara penyelenggara, pengawas, dan pembina politik di daerah ini sepakat menyelesaikan melalui jalur hukum. Dalam penyelesaiannya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Menurut Samsul, bila ada aturan yang belum selaras sehingga terjadi perbedaan pendapat antar kedua pihak, diusulkan untuk direvisi. “Undang-undang saja bisa direvisi, apalagi qanun. Sekarang siapa yang akan mengusulkan duluan, apakah pihak legislatif atau eksekutif. Untuk itu perlu duduk bersama,” ujar Samsul.

Samsul mengingatkan DPRA dan Gubernur tidak menghabiskan masa tugasnya dengan terus berdebat dan berbeda pendapat mengenai masalah politik, sementara banyak masalah lain yang perlu menjadi perhatian eksekutif dan legislatif, belum ada solusinya.(her)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved