Laporan Khusus
TA Khalid: Kita Konsen pada Tiga Item
TA Khalid menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah serius dan konsisten
Ringkasan Berita:
- TA Khalid sampaikan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah serius dan konsisten menyusun RUU Tentang revisi UUPA
- Tiga item dalam proses revisi UUPA adalah, memperkuat kewenangan Aceh, memperkuat fiskal (keuangan/dana otsus), dan memperkuat syariat Islam.
- Jadi revisi UUPA ini harus semakin memperkuat kewenangan Aceh, harus semakin memperkuat kekuatan fiskal, dan juga harus semakin memperkuat kekhususan tentang syariat Islam ujar TA Khalid.
Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR/DPD RI asal Aceh, Teuku Abdul Khalid atau bisa disapa TA Khalid menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah serius dan konsisten menyusun RUU tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau biasa disebut revisi UUPA. TA Khalid RDPU yang mengundang empat tokoh Aceh pada, Rabu (12/11/2025) adalah bagian dari proses dan tahapan yang harus ditempuh dalam proses revisi UUPA.
“Secara khusus kami berterima kasih kepada Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., yang serius mengawal proses legislasi dengan wawasan hukum mendalam,” ungkap TA Khalid menjawab Serambi Kamis (13/11/2025).
TA Khalid yang dihubungi via sambungan telepon kembali memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh, agar revisi UUPA berjalan lancar dan sesuai dengan harapan rakyat Aceh. “Perjuangan ini tidak mudah, tapi dengan bersatu Insya Allah semuanya akan lancar,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya tetap konsen pada tiga item dalam proses revisi UUPA. Ketiga item dimaksud adalah, memperkuat kewenangan Aceh, memperkuat fiskal (keuangan/dana otsus), dan memperkuat syariat Islam.
“Jadi revisi UUPA ini harus semakin memperkuat kewenangan Aceh, harus semakin memperkuat kekuatan fiskal, dan juga harus semakin memperkuat kekhususan tentang syariat Islam,” ujar TA Khalid.
Menurutnya, rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini akan berlangsung sebanyak 2 atau 3 kali lagi dengan mengundang para pihak terkait. Setelahnya draf revisi UUPA akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.(iw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/T-Khalid-9iol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.