Truk Ini Sudah 2 Bulan Parkir di Jalan Nasional Subulussalam-Tapaktuan, Warga: Bahaya di Tikungan!
“Posisi tronton ini bahaya karena dari kedua arah jalan menikung dan menanjak sehingga bisa memicu kecelakaan,” kata Jenaro.
Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Satu truk tronton sarat muatan sejenis pohon pinang sudah dua bulan rusak dan parkir di badan jalan nasional tepatnya di Puncak Jongkong, Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
"Truk itu sudah dua bulan rusak di jalan dan membahayakan pengendara,” kata warga setempat, Jenaro Kombih, kepada Serambinews.com, Senin (11/6/2018).
Jenaro menyoroti keberadaan truk yang rusak berbulan itu karena tidak memasang tanda peringatan berupa segi tiga pengaman.
Apalagi, posisi tronton yang rusak persis di atas tanjakan menikung.
“Posisi tronton ini bahaya karena dari kedua arah jalan menikung dan menanjak sehingga bisa memicu kecelakaan,” kata Jenaro.
Baca: BREAKING NEWS - Mobil Dinas Kapolsek Seunagan Timur Nagan Raya dan Truk Fuso Laga Kambing
Baca: Ustaz Abdul Somad Ungkap Artis Cantik Dapat Hidayah saat Umrah dan Taubat Karena Kalimat Ini
Baca: Berkat Gigi dari Dua Kerangka Berusia 3.800 Tahun, Terungkap Asal Usul Wabah Maut Hitam
Jenaro menyebutkan, sesuai prosedur yang dimaksud yaitu memasang tanda peringatan untuk memberitahukan pengendara lain.
Prosedur itu diatur dalam aturan pemerintah, yakni pada Pasal 121 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan".
Selain Jenaro, keluhan serupa disuarakan sejumlah warga yang melintas di Jalan Nasional Subulussalam-Tapaktuan.
Bahkan sorotan juga diposting di akun media sosial facebook.
Seperti disampaikan Ramli, yang menyoroti keberadaan truk tronton bermuatan sejenis pohon pinang terdampar berbulan-bulan hingga memakan setengah badan jalan.
“Mobil rusak ini ditinggal pemilik sudah memasuki bulan ke dua,kondisi ini bs membuat kecelakaan lalu lintas,dmn jln lintas nasional ini akan d lalui oleh pemudik yg masuk dan keluar dr aceh.kpd bapak kasatlantas polres aceh singkil utk bs mengatasi kondisi ini,jika perlu eksekusi mobil ini ke tempat yg lbh aman bagi pengguna jalan sebelum memakan korban jiwa,” demikian diposting dan mendapat beragam reaksi protes warga.(*)