Edarkan Narkoba di Medan, Pemuda Bireuen Disergap Pegasus
"Kami terlebih dahulu mengintai tersangka selama lima hari. Setelah memiliki bukti kuat,
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Muslim (33) warga Desa Blanggandai, Kecamatan Jumpa, Bireuen ditangkap polisi setelah kejahatannya mengedarkan narkoba di Medan dilaporkan warga ke polisi.
Pria ini pun disergap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan ketika berada di rumah kerabatnya di jalan Seikapuas, Medan Sunggal.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengatakan pihaknya menyita dua bungkus sabu-sabu seberat 1,7 kilogram.
Baca: Hukum Mati Saja Pengedar Narkoba
"Kami terlebih dahulu mengintai tersangka selama lima hari. Setelah memiliki bukti kuat, baru kemudian dilakukan penyergapan," kata Raphael, Selasa (12/6/2018).
Baca: Napi di Tanjung Pinang Tersangka Pengendali Jaringan Narkoba Aceh-Batam-Malaysia
Dia menambahkan tersangka masih memiliki bos yang berdomisili di Bireuen. Si bos inilah kata Raphael yang memberikan instruksi kepada tersangka kapan bergerak untuk mengedarkan barang haram itu. (*)