Pemilu Turki

Kembali Jadi Presiden Turki, Ini 4 Kekuasaan Baru Recep Tayyip Erdogan

Kemenangan Erdogan menjadikannya pemimpin pertama Turki di bawah sistem pemerintahan presidensial, yang memiliki kekuasaan cukup besar.

ANADOLU AGENCY/KAYHAN OZER
Presiden Turki dan pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) Recep Tayyip Erdogan dan istrinya Emine Erdogan menyambut hadirin dari balkon markas Partai AK yang berkuasa berikut keberhasilan pemilihannya dalam pemilihan presiden dan parlemen di Ankara, Turki, Senin (25/6/2018). 

SERAMBINEWS.COM, TURKI - Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Minggu (24/6/2018) malam, mengumumkan kemenangan dalam pemilihan presiden dan parlemen Turki.

"Bangsa kami telah memberi saya tugas sebagai presiden dan kekuasaan eksekutif," kata Erdogan kepada wartawan di Istanbul, seperti dikutip Serambinews.com dari Anadolu Agency.

Menurut hasil tidak resmi berdasarkan 98,11 persen suara yang dihitung, Erdogan mendapat 52,52 suara.

Erdogan mengalahkan rival kuatnya, Muharrem Ince yang memperoleh 31% dukungan, demikian tulis media pemerintah Turki, Anadolu.

Baca: Rayakan Momen Bersejarah Dibolehkan Mengemudi Mobil, Perempuan Arab Saudi Turun ke Jalan

Orang-orang melambai-lambaikan bendera Turki dan memegang telepon seluler ketika mereka berkumpul untuk Presiden Turki dan ketua Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) Recep Tayyip Erdogan dari balkon markas Partai AK yang berkuasa menyusul keberhasilan pemilu dalam pemilihan presiden dan parlemen di Ankara, Turki pada 25 Juni 2018.
Orang-orang melambai-lambaikan bendera Turki dan memegang telepon seluler ketika mereka berkumpul untuk Presiden Turki dan ketua Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) Recep Tayyip Erdogan dari balkon markas Partai AK yang berkuasa menyusul keberhasilan pemilu dalam pemilihan presiden dan parlemen di Ankara, Turki pada 25 Juni 2018. (ANADOLU AGENCY/MUSTAFA KAMACI)

Dengan begitu, pria berusia 64 tahun itu kembali menduduki kursi nomor satu di negara tersebut.

Kemenangan Erdogan dalam Pemilu tahun ini, menjadikannya pemimpin pertama Turki di bawah sistem pemerintahan presidensial. Erdogan akan memiliki kekuasaan cukup besar.

BBC melaporkan, dalam konstitusi baru Turki yang akan berlaku setelah pemilu, presiden akan memagang kekuasaan yang sangat besar.

Dulu jabatan presiden di Turki tak lebih dari jabatan seremonial.

Namun, pada April 2017, 51% pemilih Turki mendukung konstitusi baru yang memberikan presiden sejumlah wewenang kuat.

Berikut ini sejumlah wewenang dan kekuasaan Recep Tayyip Erdogan setelah memenangkan Pemilu 2018:

1. Menunjuk langsung pejabat publik di posisi penting, termasuk menteri dan wakil presiden

2. Mencampuri sistem hukum

3. Menerapkan status darurat

4. Menghapus jabatan perdana menteri

Selain kemenangan mutlak Erdoga, Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa dan Aliansi Rakyat-aliansi antara Partai AK dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP), juga tampaknya memperoleh mayoritas parlemen dengan suara gabungan 53,59 persen.

Baca: Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Dalam Sepekan, 3 Orang di Antaranya Tewas Ditembak

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved