Pemilu Turki
Menang Telak Usai Kalahkan 5 Kandidat Pesaing, Recep Tayyip Erdogan Kembali Jabat Presiden Turki
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menang pemilihan umum presiden dengan meraih lebih dari setengah dari total suara yang sah.
SERAMBINEWS.COM, ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menang pemilihan umum presiden dengan meraih lebih dari setengah dari total suara yang sah.
Dilansir dari AFP, Senin (25/6/2018), kepala otoritas pemilu Turki Sadi Guven mengatakan, Erdogan mendapat suara mayoritas mutlak dari semua surat suara resmi.
Namun, Guven tidak memberikan rincian lebih lanjut.
"Presiden Recep Tayyip Erdogan mendapat suara mayoritas absolut dari semua suara yang valid," katanya.
Baca: Serangga di Rumah Susah Diusir? Trik Alami Ini Patut Dicoba
Baca: Ternyata Bukan Danau Toba, Inilah Danau Terdalam di Indonesia, Ada Gua Tengkorak di Dalamnya

Sementara itu, laporan dari kantor berita Anadolu berdasarkan data dari YSK, Dari 99% suara yang telah dihitung, Erdogan meraih 53% suara.
Erdogan mengalahkan rival kuatnya, Muharrem Ince yang memperoleh 31% dukungan, demikian tulis media pemerintah Turki, Anadolu.
Dengan begitu, pria berusia 64 tahun itu kembali menduduki kursi nomor satu di negara tersebut.
Baca: Ribuan Alumni Smantig Halal bi Halal di Rindam Mata Ie
Baca: Ribuan Warga Tamiang belum Rekam Data KTP
Hasil akhir resmi pemilu Turki akan diumumkan pada Jumat (29/6/2018).
"Masyarakat kita telah memberi kami tugas untuk melaksanakan jabatan presiden dan eksekutif," kata Erdogan dalam pernyataan singkat di televisi, menanggapi hasil tidak resmi pemilu.
Erdogan juga mengumumkan bahwa Aliansi Rakyat, koalisi antara Partai Keadilan dan Pembangunannya yang berkuasa (AKP) dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP), telah memenangkan mayoritas parlemen dalam pemilihan legislatif.
Baca: KMP Tanjung Burang Ganti Oli, Puluhan Mobil Bermalam di Balohan
Baca: Pos Kamling Ini Juarai HUT Ke-72 Bhayangkara, Kalahkan 951 Pos Kamling Se-Pidie dan Pijay
Tidak hanya itu, Erdogan juga menyebut partainya, AK, juga meraih mayoritas suara di parlemen, dalam pemilu legislatif yang diselenggarakan bersamaan dengan pilpres pada Minggu (24/06).
Dari 96% suara yang sudah masuk, partai AK memimpin dengan 42% suara, sementara partai oposisi, CHP, 23% suara.
"Turki telah memberi pelajaran demokrasi kepada seluruh dunia," cetus Erdogan.
Di lain pihak, kubu oposisi belum secara resmi menyatakan kekalahan.
Namun, mereka menegaskan akan melanjutkan pertarungan demokrasi "apapun hasilnya"

Baca: BREAKING NEWS - Pemuda Asal Pasi Geulima Tewas Diseret Gelombang di Pantai Teunom
Baca: Kamaruddin Andalah Akhiri Tugas Pimpin Pidie Jaya, Serahterima Jabatan dengan Aiyub Abbas
BBC melaporkan, dalam konstitusi baru Turki yang akan berlaku setelah pemilu, presiden akan memagang kekuasaan cukup besar.
Jabatan perdana menteri akan dibatalkan dan presiden akan memperoleh kekuatan baru, termasuk kemampuan untuk secara langsung menunjuk pejabat senior dan campur tangan dalam sistem hukum.