Pilkada 2018
Pencoblosan Pilkada, Besok PNS Libur Kerja
Penetapan hari libur nasional kembali diperkuat dengan surat Gubenur Aceh yang dikirim ke bupati dan wali kota se-Aceh.
Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Laporan Rizwan | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah menetapkan besok Rabu (27/6/2018) merupakan hari libur nasional.
Sehingga PNS lingkup Pemkab Aceh Barat tidak kerja meski kabupaten tersebut bukan daerah yang melakukan pencoblosan Pilkada serentak seluruh Indonesia.
Penetapan hari libur nasional kembali diperkuat dengan surat Gubenur Aceh yang dikirim ke bupati dan wali kota se-Aceh.
Baca: Pilkada Serentak, Rabu Besok Libur Nasional
Sekda Aceh Barat Adonis kepada Serambinews.com, Selasa (26/6/2018) mengakui bahwa Rabu besok libur nasional sehingga PNS tidak masuk kerja.
"Surat dari Gubernur Aceh sudah kita terima. Ini sedang dipersiapkan surat wakil bupati diteruskan ke seluruh SKPK," kata Adonis.
Seperti diketahui di Aceh yang menyelenggarakan Pilkada serentak dengan daerah lain meliputi Kota Subulussalam, Aceh Selatan, dan Pidie Jaya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cuti-lebaran-2018_20180418_182202.jpg)