Minggu, 12 April 2026

Pilkada 2018

Pencoblosan Pilkada, Besok PNS Libur Kerja

Penetapan hari libur nasional kembali diperkuat dengan surat Gubenur Aceh yang dikirim ke bupati dan wali kota se-Aceh.

Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD HADI
Ilustrasi cuti 

Laporan Rizwan | Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah menetapkan besok Rabu (27/6/2018) merupakan hari libur nasional.

Sehingga PNS lingkup Pemkab Aceh Barat tidak kerja meski kabupaten tersebut bukan daerah yang melakukan pencoblosan Pilkada serentak seluruh Indonesia.

Penetapan hari libur nasional kembali diperkuat dengan surat Gubenur Aceh yang dikirim ke bupati dan wali kota se-Aceh.

Baca: Pilkada Serentak, Rabu Besok Libur Nasional

Sekda Aceh Barat Adonis kepada Serambinews.com, Selasa (26/6/2018) mengakui bahwa Rabu besok libur nasional sehingga PNS tidak masuk kerja.

"Surat dari Gubernur Aceh sudah kita terima. Ini sedang dipersiapkan surat wakil bupati diteruskan ke seluruh SKPK," kata Adonis.

Seperti diketahui di Aceh yang menyelenggarakan Pilkada serentak dengan daerah lain meliputi Kota Subulussalam, Aceh Selatan, dan Pidie Jaya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved