Parpol Mulai Daftarkan Bacaleg

Partai politik (parpol) di Aceh mulai mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP)

Editor: bakri
ILHAM SAPUTRA 

* Pendaftaran Ditutup 17 Juli

BANDA ACEH - Partai politik (parpol) di Aceh mulai mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP). Pendaftaran bacaleg ini dibuka selama 14 hari, yakni sejak 4 Juli lalu dan akan ditutup pada 17 Juli 2018 (besok).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran. “KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg). Perpanjangan pendaftaran akan berimplikasi pada hari H pemilu mendatang.” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, Jumat (13/7).

Catatan Serambi, sembilan hari pertama sejak dibuka pendaftaran, tidak ada satu partai pun yang mendaftar ke KIP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Baru pada hari ke-10 (Jumat, 13/7) partai bergerak mendaftar, itu pun hanya PBB di Bireuen dan Golkar di Nagan Raya. Sementara di tingkat provinsi, baru Perindo yang mendaftar Sabtu (14/7).

Sampai dengan Minggu (15/7) kemarin, jumlah partai yang mendaftar semakin banyak. Di Banda Aceh, PKS tercatat sebagai pendaftar pertama. “Alhamdulillah, dokumen PKS Banda Aceh sudah lengkap,” kata Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady.

Di KIP Aceh Besar juga baru satu partai, yakni Demokrat yang mendaftar Minggu (15/7). Sekretaris KIP, Abdul Hanan, menyebutkan, di Aceh Besar ada 19 partai yang ikut Pemilu, yaitu 15 partai nasional dan 4 partai lokal. “Tetapi baru Demokrat yang mendaftar,” sebutnya.

Di Pidie juga baru satu partai yang mendaftar, yakni Partai Demokrat, Sabtu (14/7). Sedangkan di Bireuen, sudah ada tiga partai, yakni PBB yang mendaftar Jumat (13/7), serta Demokrat dan Partai Aceh (PA) yang mendaftar Sabtu (14/7).

“Besok (hari ini) kemungkinan akan lebih banyak lagi partai yang mendaftarkan bacaleg,” kata Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi.

Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar, mengatakan, pihaknya pada Minggu sore kemarin telah menerima pendaftaran bacaleg dari tiga partai, yakni Demokrat, PAN, dan PKS. Sementara pada Senin hari ini ia sebutkan akan mendaftar PA dan NasDem.

Di Aceh Barat sebagaimana keterangan Komisioner KIP, Sabki Mustafa Habli, hingga kemarin baru dua partai yang mendaftar, yaitu Golkar dan Demokrat. Sedangkan di Aceh Barat Daya (Abdya), tercatat baru satu partai, yakni Demokrat. “Kepada yang belum mendaftar, silakan segera mengingat waktu beberapa hari lagi,” kata Sabki Mustafa Habli.

Sementara di Aceh Utara, hingga kemarin belum ada satu partai pun yang mendaftar. Menurut Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar SH, delapan partai sudah menjadwalkan pendaftaran pada Senin (16/7) hari ini. Partai-partai tersebut adalah Demokrat, PKB, PKS, NasDem, Gerindra, PAN, Hanura dan PBB.

“Karena hanya tersisa dua hari waktu pendaftaran, maka bagi partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya, tentu tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif, meskipun mereka peserta pemilu,” tegas Zulfikar.

Sejumlah partai politik di Simeulue juga dijadwalkan akan mendaftarkan bacalegnya pada Senin hari ini. “(Hari ini, Minggu) Belum ada parpol yang mendaftar. Tapi untuk besok sudah ada beberapa parpol yang mengkonfirmasi akan mendaftar,” ucap Kasubag Teknis dan Hupmas, KIP Simeulue, Cut Elza.

Sejumlah partai politiik di Subulussalam, baik partai lokal maupun partai nasional dilaporkan masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kuota caleg 120 persen dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan.

Hingga kemarin belum ada satu partai pun yang mendaftarkan bacaleg ke KIP. “Sampai hari ini belum ada parnas ataupun parlok yang mendaftarkan bacalegnya,” kata Asmardin, Sekretaris KIP Kota Subulussalam, kepada Serambi, Minggu (15/7).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved