Defisit Anggaran BPJS Kesehatan Capai Rp 8 Triliun, Bagaimana Strategi Pemerintah Menutupinya?

Selanjutnya, Kemenkeu juga akan meneliti secara lebih detil biaya operasional BPJS Kesehatan supaya makin efisien

Editor: Muhammad Hadi
id.wikipedia
Logo BPJS Kesehatan 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Keuangan mengaku sudah punya strategi untuk menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan untuk tahun ini yang mencapai sekitar Rp 8,03 triliun.

Strategi yang dimaksud dituangkan dalam bauran kebijakan yang di satu sisi mengupayakan tambahan penerimaan dari sumber lain sekaligus efisiensi operasional kegiatan BPJS Kesehatan.

"Kami minta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) audit keseluruhan klaim yang sudah terjadi sampai 6 bulan ini, lalu kami akan melihat trennya. Kemarin disampaikan, dari sisi neraca BPJS tren tiap bulan adalah sama dan kami memandang itu perlu untuk dilihat dulu," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (17/7/2018) malam.

Baca: Trastuzumab Obat Kanker Payudara Tak Lagi Ditanggung BPJS secara Keseluruhan, Harganya Semahal Ini

Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta BPJS Kesehatan untuk berkomunikasi dengan rumah sakit dan dokternya.

Komunikasi dilakukan dalam rangka mengendalikan katastropik atau penyakit berbiaya tinggi, komplikasi, dan bersifat membahayakan jiwa penderitanya.

"(Pengendalian katastropik) itu belum masuk sebagai ukuran, itu dalam (kebijakan) jangka menengah panjang," tutur Sri Mulyani.

Selanjutnya, Kemenkeu juga akan meneliti secara lebih detil biaya operasional BPJS Kesehatan supaya makin efisien.

Kemenkeu juga akan mendorong BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan pihak lain agar iuran dari non-Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa meningkat ketimbang hanya mengandalkan iuran dari PBI semata.

"Kami juga minta bauran kebijakan melalui strategic purchase dan ada sharing pajak rokok daerah," ujar Sri Mulyani.

Baca: Dollar AS Menguat, Rupiah Kembali Tersungkur ke Kisaran Rp 14.400

Pihaknya kini masih menunggu hasil audit klaim BPJS Kesehatan dari BPKP untuk menentukan seberapa besar dana yang diperlukan dalam rangka menutup defisit tahun ini.

Merujuk dari Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 87,80 triliun yang artinya defisit sekitar Rp 8,03 triliun.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jurus Pemerintah Tangani Defisit Anggaran BPJS Kesehatan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved