Palestina

Hamas Setuju Tawaran Rekonsiliasi dengan Fatah, Ini Isi Proposal yang Diusulkan Mesir

Artikel kedua menyerukan “implementasi kebijakan gaji untuk semua pegawai (Otoritas Palestina) di Tepi Barat dan Jalur Gaza”.

Editor: Zaenal
la-croix.com
Peta Negara Palestina 

SERAMBINEWS.COM, GAZA CITY – Kantor Berita Turki, Anadolu Agency menyatakan telah memperoleh salinan proposal Mesir untuk mencapai rekonsiliasi antara faksi Palestina Fatah dan Hamas.

Dalam panggilan telepon Kamis (19/7/2018), Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas mengatakan kepada Kepala Intelijen Mesir Abbas Kamel bahwa Hamas telah menyetujui usulan Kairo.

Isi proposal empat tahap, 10 artikel adalah sebagai berikut:

Tahap Pertama

Menurut proposal, tahap pertama dimaksudkan untuk dilaksanakan dalam waktu satu minggu.

Artikel pertama menyerukan “segera mengakhiri semua tindakan yang diambil terhadap Gaza, termasuk pemulihan penuh gaji karyawan (dari Otoritas Palestina di Gaza); pembayaran anggaran operasional semua kementerian pemerintah; dan penyediaan bahan bakar untuk pembangkit listrik (Gaza) tanpa pengenaan pajak ”.

Artikel kedua meminta “menteri pemerintah untuk kembali ke kementerian mereka sesuai dengan struktur saat ini tanpa membuat perubahan apa pun sampai pelaksanaan keputusan komite administratif/hukum”.

Artikel ketiga meminta diadakannya "konsultasi dengan maksud untuk membentuk pemerintah persatuan nasional dalam jangka waktu lima minggu".

Tahap kedua

Empat artikel dari tahap kedua harus dilaksanakan dalam waktu tiga minggu, sesuai dengan proposal.

Artikel pertama menyatakan bahwa "komite administratif/hukum harus menyerahkan hasil kerjanya ke faksi (yaitu, Hamas dan Fatah) dan pemerintah harus mulai menerapkannya".

Artikel kedua menyerukan “implementasi kebijakan gaji untuk semua pegawai (Otoritas Palestina) di Tepi Barat dan Jalur Gaza”.

Menurut artikel ketiga, Hamas harus mengakui “kumpulan (pajak) pemerintah Palestina, termasuk pemotongan sebagian dari pajak ini untuk membayar gaji personel keamanan (yang ditunjuk Hamas) yang tidak dicakup oleh prosedur administrasi/komite hukum sampai komite keamanan bersidang dan memutuskan status mereka”.

Artikel keempat menyerukan “penghapusan semua rintangan di perbatasan Gaza dengan Mesir dan Israel sambil mempertahankan keamanan yang memadai”.

(Baca: FOTO - Idul Fitri di Khan Yunis dan Rafah, Jalur Gaza, Lihat Perbedaannya dengan di Tepi Barat)

Tahap Ketiga

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved