PDA dan PKS Subulussalam Paling Minim Ajukan Bacaleg
Komisioner KIP Subulussalam, Arman Bako, memberikan rekap bacaleg DPRK Subulussalam yang jumlahnya mencapai 289 orang
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Meskipun sejumlah partai kewalahan menampung minat warga yang ingin maju menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Namun ada pula kekurangan kader, yakni Pardai Daerah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Data ini sesuai rekap jumlah bacaleg DPRK Subulussalam yang diperoleh Serambinews.com, Minggu (22/7/2018) dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam.
Baca: Di Subulussalam, Kader PSI Mendaftar Bacaleg di Dua Partai Berbeda
Komisioner KIP Subulussalam, Arman Bako, memberikan rekap bacaleg DPRK Subulussalam yang jumlahnya mencapai 289 orang.
Dalam data yang dibuat per 19 Juli lalu, dua partai masing-masing PDA dan PKS memiliki bacaleg paling sedikit.
PDA hanya memiliki sembilan bacaleg karena hanya mengisi satu dari empat dapil yang ada di wilayah Kota Sada Kata itu.
Sementara PKS mengajukan 11 bacaleg dengan mengisi dua dapil, yakni Simpang Kiri dan Penanggalan.
Baca: Kalah Pilkada, Empat Mantan Cawalkot/Cawawalkot Subulussalam Daftar Caleg
Selain PDA dan PKS, ada beberapa partai lain juga tidak mengisi semua dapil, yakni PBB, PSI dan PKP masing-masing mengajukan 13, 14 dan 15 bacaleg.
Begitu pula dengan Partai Berkarya hanya mengajukan 15 bacaleg.
Partai ini umumnya tidak memiliki bacaleg di Dapil 3 dan 4 yakni Runding-Longkib dan Sultan Daulat. (*)