BREAKING NEWS
BREAKING NEWS - Peneror Bom Jalan Pari Lampriek Ternyata Keluarga Korban dan Pernah Tinggal Bersama
Yang bersangkutan (tersangka) dengan korban (Ridwan) masih ada hubungan famili. Bahkan pernah tinggal di rumah koban.
Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - BT (23), tersangka peneror bom di Jalan Pari Lampriek, Banda Aceh pada Rabu (18/7/2018), ditangkap pihak kepolisian jajaran Polresta Banda Aceh.
BT dibekuk di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Sabtu (21/7/2018) oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/7/2018), Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, motif BT melakukan aksi teror tersebut adalah ekonomi.
"Ini motifnya ekonomi, pelaku mengancam korban dengan mengirimkan paket mirip bom lalu meminta sejumlah uang untuk dikirimkan ke rekening yang telah dipersiapkan," kata Kombes Pol Trisno.
Baca: BREAKING NEWS - Polisi Bekuk Tersangka Peneror Bom di Jalan Pari Lampriek
Baca: Pemilik Rumah Jalan Pari Terima Telepon dan SMS Pelaku, Begini Ancamannya
Baca: VIDEO - Warga Lampriek Dihebohkan Kiriman Paket Diduga Bom
Kombes Pol Trisno juga mengatakan, pelaku dengan korban punya hubungan keluarga.
"Kalau dari pemeriksaan, yang bersangkutan (tersangka) dengan korban (Ridwan) masih ada hubungan famili," kata Trisno.
Dan katanya lagi, BT ternyata pernah tinggal di rumah koban.
"Sehingga sedikit banyak pelaku mengenal korban. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku tinggal dua tahun, dia tinggal mungkin untuk bekerja," pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.
Sebagaimana diberitakan, Rabu (18/7/2018) lalu, warga dihebohkan dengan sebuah paket mencurigakan yang mirip dengan paket bom di Jalan Pari Nomor 6, Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, tepatnya di rumah Ridwan (51).
Benda mencurigakan itu akhirnya dijinakkan oleh Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh.(*)