Ternyata Pajak Sudah Ada Sejak Zaman Firaun, Begini Sejarahnya dari Masa ke Masa

Sejarahnya dari dulu memang kurang lebih demikian. Rakyat memberi pajakkepada pihak penguasa. Dia bisa pemerintah, atau pihak yang menjajahnya.

Editor: Fatimah
adomonline.com
ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Jangan disalahkan, jika ada sebagian orang yang menyamakan pajak seperti upeti - lalu wajah mereka bersungut-sungut ketika membayarnya.

Sejarahnya dari dulu memang kurang lebih demikian. Rakyat memberi pajakkepada pihak penguasa. Dia bisa pemerintah, atau pihak yang menjajahnya.

Padahal pajak sebenarnya bukan cuma persoalan kekuasaan.

Sejak zaman Mesir Kuno, tepatnya masa pemerintahan Firaun, pajak sudah dikenakan terhadap komoditas perdagangan, seperti minyak goreng.

Baca: KIP Aceh Ambil Alih 6 KIP Kabupaten/Kota

Petugas pajak yang disebut scribes tidak segan-segan untuk melakukan audit ke rumah tangga untuk memeriksa konsumsi minyak goreng per keluarga.

Sementara pada zaman Yunani, pajak sudah diberlakukan kepada orang asing untuk membiayai perang.

Tarifnya satu drachma (mata uang Yunani kala itu) untuk pria, serta setengah drachma untuk wanita.

Bentuk-bentuk pajak seperti yang kita kenal sekarang, sudah mulai dikenal pada masa Kekaisaran Romawi.

Awalnya pajak menyasar perdagangan ekspor-impor yang disebut portoria.

Lambat laun, objek pajak semakin bervariasi seperti harta warisan, pajak penjualan, pajak budak, dan sebagainya. Tarifnya berkisar antara satu sampai lima persen.

Selain digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan serta angkatan bersenjata, hasil pajak juga dipakai antara lain untuk membayar pensiun para tentara.

Baca: Aceh-DKI Jumpa di Final

Kekaisaran Romawi selaku pemerintah pusat, mengangkat pejabat penarik pajak di daerah kekuasaannya.

Mereka berasal dari penduduk setempat untuk mengurus pajak dan menyetorkannya.

Karena pekerjaannya itulah, para penarik pajak ini biasanya bukan orang yang disukai oleh masyarakat setempat.

 
Salah satunya kisah tentang Santo Matius, salah satu murid Yesus, yang dulunya berprofesi sebagai penarik cukai di Kapernaum pada masa Kaisar Agustus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved