CPNS 2018
CPNS 2018 - Perhatikan 4 Tahap Penting Pendaftaran Ini Berdasarkan Pengalaman Tahun 2017
Nantinya, jika sudah dibuka, para calon pendaftar hanya bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.
SERAMBINEWS.COM - Sebelumnya, banyak tersiar kabar yang menyebutkan jika pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) akan dibuka pada akhir Juli 2018.
Tapi, hingga kini lembaga berwenang menegaskan jika pendaftaran CPNS 2018 gelombang ketiga belum dibuka.
"Belum ada informasi penerimaan CPNS," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur, dikutip TribunStyle.com dari laman resmi menpan.go.id, Minggu (29/7/2018).
Ia menambahkan, informasi yang beredar di media sosial dan menyebut bahwa CPNS akan dibuka akhir Juli ini tidak benar.
Baca: CPNS 2018 - Perhatikan Secara Seksama, 3 Masalah yang Sering Dihadapi Calon Peserta
"Semua masih dalam proses," lanjutnya.
Nantinya, jika sudah dibuka, para calon pendaftar hanya bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.
Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.
Ada beberapa tahap penting yang harus diperhatikan oleh pelamar.
Baca: CPNS 2018 - Awas Hoax dan Penipuan! Hanya 2 Website Ini yang Memberikan Informasi Resmi
Apa saja?
Berikut ulasannya, TribunStyle.com lansir dari Tribun-Timur, Minggu (29/7/2018) berdasarkan pengalaman CPNS 2017 lalu.
1. Buat Akun SSCN
Sebelum mendaftar secara online, calon peserta harus membuat sebuah akun yang dapat dibuktikan dengan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN.
2. Login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Password
Setelah memiliki akun, calon peserta dapat login dengan menggunakan NIK dan password yang ada dalam kartu informasi tersebut.
Baca: CPNS 2018 - Simulasi Tes CAT-BKN Online, Perhatikan Petunjuk Lengkapnya Sebelum Mulai!
3. Mengisi Biodata