DPRK Aceh Jaya Antar Berkas Komisioner KIP Terpilih ke KPU

DPRK Aceh Jaya mengantarkan berkas pengajuan SK Komisioner KIP Aceh Jaya masa bakti 2018-2023, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Safriadi Syahbuddin
Intisari online
Kantor KPU RI 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM,CALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Senin (30/7/2018) siang, mengantar berkas pengajuan Surat Keputusan (SK) Komisioner KIP Aceh Jaya masa bakti 2018-2023, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.

"Hari ini, kami akan mengantarkan berkas pengajuan SK Komisioner KIP terpilih ke KPU," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal kepada Serambinews.com melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, saat ini ia bersama tim Pansus DPRK Aceh Jaya sedang berada di Jakarta.

"Iya, ini sedang di Jakarta bersama tim Pansus," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved