Terungkap Modus Penganiayaan Terhadap Ibu Lurah yang Selamat Setelah Pura-pura Mati
Saat diamankan oleh polisi pada Rabu pagi (1/8/2018), AS sempat mengelak mengakui kejahatan yang telah dilakukan
SERAMBINEWS.COM - Polres Banyuwangi mengamankan AS, warga Kecamatan Muncar, sebagai pelaku kekerasan kepada Wilujeng Esti Utami (53), Lurah Penataban, Kecamatan Giri yang ditemukan di Sungai Sere dalam keadaan tangan dan kaki terikat dan hampir tenggelam.
Saat diamankan oleh polisi pada Rabu pagi (1/8/2018), AS sempat mengelak mengakui kejahatan yang telah dilakukan kepada perempuan tersebut.
Baca: Penjelasan Erick Thohir Soal Kenapa Tiket Pembukaan Asian Games Begitu Mahal
AKBP Donny Adityawarman Kapolres Banyuwangi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk staf kelurahan Penataban yang sempat melihat AS menjemput Wilujeng Esti di kantor kelurahan pada Selasa siang (31/7/2018).
"Kita sempat tunjukan foto AS kepada korban dan diakui jika benar itu orangnya. Dan kita juga sudah memeriksa pembantu AS yang membenarkan jika majikannya memiliki mobil yang sama digunakan menjemput korban serta kita periksa beberapa staf kelurahan yang tau saat lurah dijemput," jelas Kapolres Banyuwangi.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan uang tunai 60 juta rupiah milik korban yang disembunyikan pelaku di rumah pengasuh anaknya di kecamatan Srono.
Baca: MotoGP Ceko 2018 - Tiba di Sirkuit Brno, Jorge Lorenzo Mengaku Memiliki Ekspektasi Tinggi
Sementara tas ransel dan ponsel milik korban diakui AS telah dibuang di jalan. Sedangkan mobil yang digunakan untuk menjemput pelaku disembunyikan di salah satu rumah kerabatnya. Kapoles Banyuwangi menjelaskan motif kekerasan yag dilakukan AS adalah untuk memiliki uang milik Wilujeng sebesar Rp 60 juta.
"Jadi AS ini pura-pura jika ada seorang tokoh yang meminta uang Rp 60 juta. Untuk meyakinkan, pelaku ini meminta rekannya mengaku sebagai tokoh itu melalui sambungan telepon," kata Kapolres Banyuwangi.
Baca: Lakukan Aksi Kiki Challenge, Perempuan di Saudi Terancam 3 Bulan Penjara
Saat ini AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan rekannya yang mengaku sebagai Gus Makki disambungan telpon diperiksa sebagai saksi.
"Antara korban dan pelaku ini saling mengenal di media sosial. Saat ini kita sedang kembangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ini Modus Penganiayaan Ibu Lurah yang Selamat Setelah Pura-pura Mati
Editor: ribut raharjo