MPU belum Sepakat Imunisasi MR
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara menegaskan tidak pernah menyampaikan sudah menyepakati imunisasi
* Sanggah Pernyataan Plt Kadinkes Aceh Utara
LHOKSUKON – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara menegaskan tidak pernah menyampaikan sudah menyepakati imunisasi atau vaksinasi Measles Rubella (MR) dapat dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Hal itu dijelaskan Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Abdul Manan (Abu Manan) menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Khalmidawati yang menyebutkan MPU Aceh Utara sudah menyepakati imunisasi MR tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana dilansir Serambi edisi 2 Agustus 2018.
“MPU tidak pernah menyampaikan sudah menyepakati imunisasi MR itu dapat dilanjutkan. Darimana diambil pernyataan kami tersebut, karena kami tidak pernah menyampaikan apapun sejauh ini terkait imunisasi MR itu,” kata Ketua Abu Manan untuk mengklarifikasi pernyataan Plt Kadinkes Aceh Utara. Apalagi, ucap Abu Manan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan surat edaran pada 25 Juli 2018, terkait vaksin MR. Dalam surat edaran itu ditegaskan, MUI tidak pernah menyatakan vaksin MR halal atau boleh digunakan. “Bila ada pejabat pemerintah yang menyatakan vaksin itu sudah dinyatakan halal atau dibolehkan penggunaannya oleh MUI, itu pernyataan tidak benar dan termasuk dalam kategori kebohongan publik,” tegasnya.
“Jadi, sampai sekarang kami masih menunggu fatwa dari MUI. Kami baru bisa bersikap setelah ada putusan MUI pada 9 Agustus nanti. Jadi, jangan sampai nanti ada yang menyebutkan MPU sudah membolehkan penggunaan vaksin MR tersebut,” tukas Abu Manan yang didampingi Wakil Ketua I MPU Aceh Utara, Abu Paloh Gadeng dan Sekretaris MPU, Fuad Muzakir. “MPU juga sudah menyampaikan klarifikasi tersebut kepada petugas Dinas Kesehatan Aceh Utara di sekretariat MPU, Kamis (2/8) kemarin,” tandasnya.
Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Khalmidawati kepada Serambi, kemarin, menerangkan, petugas sampai sekarang masih terus melakukan pencanangan imunisasi MR tersebut. “Kita tidak memaksa untuk penyuntikan vaksin tersebut. Siapa yang mau silahkan datang ke puskesmas untuk disuntik. Karena vaksin tersebut untuk mengobati penyakit campak dan cacat,” lugasnya.(jaf)