Pilpres 2019
Usulkan Test DNA untuk Capres-Cawapres, Ferdinand Hutahaean Sebut Dirinya Justru Dicaci Maki
Kadiv Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan dirinya mendapatkan caci maki dari kelompok pendukung.
SERAMBINEWS.COM - Kadiv Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan dirinya mendapatkan caci maki dari kelompok pendukung.
Caci maki itu diberikan kelompok pendukung tertentu kepada Ferdinand setelah dirinya mengusulkan untuk tes DNA diajukan pada serangkaian test bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Hanya terjadi di Indonesia dmn usul Test DNA ditanggapi dengan caci maki dan sumpah serapah oleh kelompok pendukung status quo.
Mgp mrk segitu marahnya dgn usul test DNA? Bukankah itu ilmu kedokteran?
Salahnya apa? Sy jd bingung. Dosakah itu?," tulis Ferdinand melalui Twitter @LawanPolitikJKW, Minggu (12/8/2018).

Baca: Dua Anggota Polisi Gayo Lues Baku Hantam di Depan Ruangan Kapolres
Baca: KIP Subulussalam Plenokan Hasil Pilkada, Bintang/Salmaza Sah Jadi Paslon Terpilih
Sebelumnya, usulan itu disampaikan Ferdinand juga melalui akun Twitter miliknya di hari yang sama saat dirinya mendapatkan caci maki.
Berikut ini serangkaian tweet Ferdinand terkait usulan tes DNA.
"Test kesehatan mestinya memasukkan TEST DNA, DNA adalah singkatan dari deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat.
DNA membentuk materi genetika yang terdapat di dalam tubuh tiap orang, yang diwarisi dari kedua orang tua.
TEST DNA juga berguna mengungkap potensi penyakit dimasa datang seseorang.
Test DNA itu untuk mengetahui potensi penyakit yang akan diderita seseorang.
Tidak hanya terkait asal usul seseorang.
Test DNA itu berguna juga untuk mengetahui potensi penyakit yang mungkin akan diderita seseorang pada masa akan datang.
Para Pendukung pak Jkw tidak perlu gelisah dengan usulan saya." tulis Ferdinand.
Baca: Meriahkan HUT Ke-73 RI, Simeulue Cut Gelar Lomba Marathon
Baca: 5 Ponsel Jadul Ini Pernah Jadi Idola Pada Eranya, Kamu Pernah Punya yang Mana?
Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Wartakota, bakal calon presiden (bacapres ) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) harus menjalani tes kesehatan sebagai rangkaian dari pemilihan presiden (pilpres) 2019.