Pilkada 2018
KIP Subulussalam Plenokan Hasil Pilkada, Bintang/Salmaza Sah Jadi Paslon Terpilih
Rapat pleno penetapan paslon wali kota/wakil wali kota Subulussalam terpilih mendapat pengawalan dari pihak keamanan.
Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam dalam rapat pleno Senin (13/8/2018) menetapkan Affan Alfian Bintang/Salmaza (Bisa) sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam pada 27 Juni lalu.
Penetapan wali kota terpilih tersebut dihadiri semua Komisioner KIP yaitu, Sahatta, Arman Bako, Asmiadi, Shofyodin dan Yahya serta didampingi Sekretaris KIP Subulussalam, Asmardin.
Tampak pula hadir komisioner Panwaslih, unsur Muspida dan pasangan wali kota/wakil wali kota terpilih, Bintang/Salmaz.
"Menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam terpilih, H. Affan Alfian Bintang SE-Drs. Salmaza MAP dengan perolehan suara sebanyak 19.211 atau 41,59 persen dari total suara sah," ujar Sahatta.
Baca: BREAKING NEWS - Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Subulussalam
Baca: Ini Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Subulussalam yang Diajukan Sartina/Dedi Anwar Bancin
Baca: Selisih Suara 11,98 Persen Juga Jadi Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Subulussalam
Ketua KIP Subulussalam menjelaskan, usai penetapan tugas mereka menyampaikan berkas ke DPRK Subulussalam, untuk penjadwalan pelantikan wali kota terpilih.
Amatan Serambinews.com, rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam terpilih mendapat pengawalan dari pihak keamanan berjaga-jaga di seputaran kantor KIP setempat.
Selain itu, tampak pula kerumuman pendukung atau simpatisan pasangan yang diusung Partai Hanura, PAN, PKPI dan PNA itumenyaksikan jalannya rapat pleno.
Para pendukung dan loyalis tampak rela menunggu di luar bangunan, duduk di bawah tenda yang telah disiapkan di halaman depan kantor KIP Subulussalam.(*)