Wanita Asal Lhokseumawe Ini Ditangkap karena Miliki Ganja, Sembunyikan di Kotak Air Mineral

Sebuah kotak air mineral yang dibawa tersangka langsung diamankan, dan ketika dibuka terdapat 12 bal ganja.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Wanita berinisial Z (45) asal Lhokseumawe ditangkap Polsekta Medan Timur setelah tertangkap basah menyelundupkan 12 kilogram ganja, Sabtu (18/8/2018).

Tersangka disergap polisi ketika masih berada di atas becak bermotor yang melaju di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Sebuah kotak air mineral yang dibawa tersangka langsung diamankan, dan ketika dibuka terdapat 12 bal ganja.

Baca: Ditemukan Ribuan Batang Ganja Siap Panen di Indrapuri, Dicabut dan Dibakar, Sebagian Dibawa Pulang

"Ganja sebanyak 12 bal, setiap bal berisi satu kilogram," kata Kapolsekta Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu.

Dijelaskannya, aksi tersangka sudah terendus ketika tiba di Medan menggunakan minibus umum. Setibanya di Terminal Terpadu Pinangbaris, tersangka langsung melanjutkan perjalanan ke kawasan Jalan Sisingamangaraja menggunakan becak bermotor.

Baca: 6 Orang Meninggal Dunia Dibakar Mafia Narkoba, Ini 4 Fakta di Balik Kematian Satu Keluarga

Wilson belum menjelaskan apakah tersangka menuju pool bus yang melayani rute perjalanan ke Sumatera bagian Selatan atau hanya sebatas menyerahkan barang haram itu kepada seseorang di kawasan Amplas.

"Sedang didalami penyidik, kita sedang berupaya mengungkap jaringan yang terlibat," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved