Ini Daftar Lengkap Deretan Nama Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019
Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.
SERAMBINEWS.COM - Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif alias caleg eks koruptor.
Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.
Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor. Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.
Berikut daftar parpol yang mengusung caleg eks koruptor:
Baca: CDC Unsyiah Gelar Job dan Edu Fair
1. Partai Gerindra
Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
Husen Kausaha, dapil Maluku Utara
Alhajad Syahyan, dapil Tanggamus
Ferizal, dapil Belitung Timur
Mirhammuddin, dapil Belitung Timu
2. PDI-P
Idrus Tadji, dapil Poso 4
Baca: Dewan Kritisi Mutasi Pejabat di Pidie
3. Partai Golkar
Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3
Heri Baelanu, dapil Pandeglang
Dede Widarso, dapil Pandeglang
Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una
4. Partai Nasdem
Abu Bakar, dapil Rejang Lebong 4
Edi Ansori, dapil Rejang Lebong 3
Baca: Tausiah Jabatan
5. Partai Garuda
Julius Dakhi, dapil Nias Selatan
Ariston Moho, dapil Nias Selatan
6. Partai Berkarya
Meike Nangka, dapil Sulawesi Utara 2
Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2
Yohanes Marinus Kota, dapil Ende 1
Andi Muttamar Mattotorang, dapil Bulukumba 3
7. PKS
Maksum DG Mannassa, dapil Mamuju 2
8. Partai Perindo
Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6
Zukfikri, dapil Pagar Alam 2
9. PAN
Abd Fattah, dapil Jambi 2
Masri, dapil Belitung Timur 2
Muhammad Afrizal, dapil Lingga 3
Bahri Syamsu Arief, dapil Cilegon 2
13. Partai Hanura
Midasir, dapil Jawa Tengah 4
Welhelmus Tahalele, dapil Maluku Utara 3
Ahmad Ibrahim, dapil Maluku Utara 3
Warsit, dapil Blora 3
Moh Nur Hasan, dapil Rembang 4
Baca: Dana PAUD Memang Jadi Sasaran Korupsi
14. Partai Demokrat
Jones Khan, dapil Pagar Alam 1
Jhony Husban, dapil Cilegon 1
Syamsudin, dapil Lombok Tengah
Darmawaty Dareho, dapil Manado 4
15. PBB
Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1
16. PKPI
Matius Tungka, dapil Poso 3
Joni Cornelius Tondok, dapil Toraja Utara
Baca: Persaudaraan dalam Perbedaan
Nama-nama ini sebelumnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor.
Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.
(Ihsanuddin)
Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Catat! Ini Daftar Lengkap Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019