KPU Tetapkan 26 DPT Anggota DPD RI Asal Aceh, Abdullah Puteh Nomor Urut 1

26 calon di antaranya berasal dari daerah pemilihan Aceh. Dari 26 orang tersebut, hanya satu orang yang berasal dari kaum perempuan

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Intisari online
kpu 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (20/9/2018) telah menetapkan 807 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.

26 calon di antaranya berasal dari daerah pemilihan Aceh.

Dari 26 orang tersebut, hanya satu orang yang berasal dari kaum perempuan, yaitu Irsalina Husna Azwir.

Baca: Ketua Umum Hanura OSO Gugat Keputusan KPU, Karena Dicoret dari Daftar Calon Tetap Caleg DPD

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/ 2018.

Menariknya, dari DCT anggota DPD RI asal Aceh yang ditetapkan KPU tersebut, Abdullah Puteh yang sempat tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) ditempatkan pada nomor urut pertama.

Baca: Panwaslih Aceh Kabulkan Gugatan dan Nyatakan Murdani Penuhi Syarat sebagai Balon Anggota DPD RI

Adapun DCT anggota DPD RI asal Aceh, yaitu:

Abdullah Puteh

Andri Liska

Anwar Ahmad

Bukhari MY

Burhanuddin Daud

Baca: Dua Balon DPD Gagal Ikut Pemilu

Fachrul Razi

Fachrurrazi Hamzah

Fadhli Abdullah Adam

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved