Fachrul Razi Minta Izin Tambang di Nagan Dicabut
Senator Aceh, yang juga Pimpinan Komite I DPD RI, H Fachrul Razi MIP, menentang keras pemberian izin
JAKARTA - Senator Aceh, yang juga Pimpinan Komite I DPD RI, H Fachrul Razi MIP, menentang keras pemberian izin pertambangan seluas 10.000 hektare di Nagan Raya. Ia meminta agar izin tersebut dicabut dan pertambangannya ditutup. Hal itu ditegaskan Fachrul Razi dalam rapat kerja DPD RI dengan Staf Kepresidenan RI, Kemenkopolhukam dan Kemendagri di ruang rapat Komite DPD RI, Selasa (25/9).
“Tidak boleh ada izin atau aktivitas apapun dalam hal pertambangan emas di Nagan Raya, Saya akan mendesak Menteri ESDM dicopot oleh Presiden Jokowi atas Izin yang dikeluarkan dan mendesak izin ini dicabut,” tegas Fachrul Razi
Fachrul razi menyatakan tambang yang ada di Nagan Raya harus menjadi masalah serius Pemerintah Pusat dan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah di pusat. Kepada Staf Kepresidenan RI Ifdhal Kasim, Ketua Desk Otsus Kemenkopolhukam Mayjend Andrie, dan Dirjen Otda Kemendagri Dr Soni Sumarsono, Fachrul Razi meminta untuk mengevaluasi ulang dan mencabut izin terus yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.
“Pemerintah Pusat hari ini bermain dan menciptakan konflik baru dengan mengeluarkan izin 10 ribu hektar tanah pertambangan emas yang ada di Nagan Raya dan memasuki wilayah Aceh Tengah, ini ada apa,” tanya Fachrul Razi.
Fachrul Razi meminta Staf Presiden mengevaluasi perizinan dan usaha penambangan ini. “Ini anehnya lagi Menteri ESDM mengeluarkan izin untuk proses pertambangan dan hari ini surat ini sudah diedarkan untuk melakukan pematokan lahan, maka yang terjadi masyarakat daerah tersebut harus keluar dan saat terjadi demontrasi penolakan yang besar-besaran,” tegasnya.
“Saya khawatir, ada mega proyek “Freeport kedua” pertambangan emas besar-besaran di Nagan Raya dan ini adalah skenario konflik baru yang ciptakan di Aceh yang dilakukan oleh pemerintah Pusat. Saya akan terus memantau permasalahan ini, kalau tidak, saya akan minta Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri ESDM dan Dirjen Mineral dan Batubara serta lembaga yang terlibat di bawahnya,” ungkap Fahcrul Razi.
Sebelumnya, warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya Sabtu (22/9) meminta pemerintah untuk menutup semua aktivitas tambang emas PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di daerah itu. (fik)