Breaking News

Bayar Senilai Rp 7,3 Miliar, Istri Najib Razak Bebas dari Tuduhan Pencucian Uang

Dari total uang, 500 ribu ringgit dibayarkan pada Kamis lalu dan sisanya harus dilunasi paling lambat 11 Oktober 2018.

Editor: Amirullah
Volcanpost.com
Rosmah Mansor istri Najib Razak yang suka mengoleksi barang-barang mewah 

SERAMBINEWS.COM - Rosmah Mansor, Istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak pada Kamis lalu didakwa 17 tuntutan hukum.

17 Tuntutan hukum tadi menyoal kasus pencucian uang dan penghindaran membayar pajak yang dilakukannya.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/10) menghadapi perkara hukum, wanita berusia 66 tahun itu tetap mengaku tak bersalah.

Padahal bukti sudah disodorkan jaksa yang mengarah kuat jika Rosmah melakukan tindak pidana.

Namun yang paling membuat pening rakyat Malaysia, pengadilan malah memutuskan Rosmah bisa bebas dari tuduhan asal membayar uang jaminan.

Baca: Istri Najib Razak Mendapat 17 Dakwaan Terkait Kasus Pencucian Uang, Ini 5 Fakta Rosmah Mansor

Baca: Rosmah Mansor Istri Najib Razak Didakwa Terkait Kasus Pencucian Uang

Rosmah diharuskan membayar kepada negara sebanyak 2 juta Ringgit atau senilai Rp 7,3 miliar.

Dari total uang, 500 ribu ringgit dibayarkan pada Kamis lalu dan sisanya harus dilunasi paling lambat 11 Oktober 2018.

Ditambah Rosmah dicekal keluar negeri, paspornya disita dan ia tak boleh menghubungi saksi.

Meski begitu pengacara Rosmah menilai putusan pengadilan tak adil.

Mereka berpendapat harusnya Rosmah hanya membayar uang jaminan senilai Rp 915,2 juta karena pengadilan juga menyita paspornya.

Menurut UU di Malaysia, kasus pencucian uang bisa mengirim pelakunya ke penjara sampai 15 tahun.

Serta denda tidak kurang dari lima kali nilai pencucian uang.

Baca: VIDEO - Satelit WorldView Rekam Detik-detik Likuifaksi di Perumahan Petobo, Palu

Baca: Warga Aceh Demo di KPK Minta Usut Izin Tambang Nagan Raya

Sebelumnya diketahui Rosmah sudah lebih dulu tidur di hotel Prodeo selama satu malam usai dicokok oleh lembaga anti rasuah Malaysia, Rabu (3/10).

Penahanannya dilakukan lantaran skandal mega korupsi perusahaan 1MDB yang dilakukan suaminya, Najib Razak.

Korupsi yang dilakukannya menobatkan Najib sebagai koruptor terbesar lantaran sampai membuat Malaysia jatuh dalam kubangan utang negara yang cukup besar.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved