Bersaksi untuk Ahmadi, Hendri Yuzal Sejak Siang Tiba di Pengadilan Tipikor
Hendri Yuzal dan T. Saiful Bahri juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Hendri Yuzal, yang dikenal sebagai ajudan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, dan pengusaha T. Saiful Bahri memberi kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, SE.
Hendri Yuzal, bersama T Saiful Bahri sudah tiba di gedung pengadilan sejak siang.
Namun sampai pukul 17.22 WIB, sidang belum juga dimulai.
Baca: YARA Dukung KPK Beri JC kepada Hendri Yuzal
"Alhamdulillah kabar baik," kata Hendri Yuzal menjawab Serambinews.com.
Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Irwandi Yusuf, Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri
Potongan rambutnya sudah lebih pendek dan tubuhnya sedikit ramping.
Hendri Yuzal dan Saiful Bahri mendirikan shalat asar di mushalla di lantai dasar Gedung Tipikor.
Hendri Yuzal dan T. Saiful Bahri juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi. (*)