Dinilai Bingung dan tak Siap, Kesaksian Hendri Yuzal Ditunda
Selanjutnya kesaksian Hendria Yuzal akan didengarkan pada sidang berikutnya, pada Senin pekan depan.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Kesaksian Hendri Yuzal, ajudan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, terpaksa dihentikan karena saksi bingung dan tidak siap.
Sidang baru berjalan sekitar 20 menit saat Hendri Yuzal mulai menyampaikan kesaksian dengan terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi SE, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/10/2018).
Selanjutnya kesaksian Hendria Yuzal akan didengarkan pada sidang berikutnya, pada Senin pekan depan.
"Saya di-break dulu," kata Hendri Yuzal ketika jaksa dan majelis hakim pengadilan Tipikor, berulang kali menanyakan kesiapan dirinya melanjutkan memberi kesaksian dalam sidang tersebut.
Baca: Bersaksi untuk Ahmadi, Hendri Yuzal Sejak Siang Tiba di Pengadilan Tipikor
Hendri Yuzal berkali-kali tampak bingung menjawab pertanyaan jaksa KPK dan ketua majelis hakim.
Bahkan sempat diperingatkan agar memberikan keterangan dengan jujur dan apa adanya.
Jaksa KPK, Ali Fikri, juga berkali-kali membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) untuk memperjelas pertanyaan.
Baca: YARA Dukung KPK Beri JC kepada Hendri Yuzal
Tapi tetap saja jawaban yang diberikan Hendri dinilai tidak nyambung.
Jaksa Ali Fikri seusai sidang menjawab Serambinews.com mengatakan, Hendri Yuzal kelihatan sedikit linglung dan tidak fokus.
"Kita memberi kesempatan untuk menunda kesaksiannya di hari lain, mana tahu akan lebih segar," kata Ali Fikri yang hadir bersama tim Jaksa KPK lainnya, M. Asri, M. Aziz, Subari, dan Roni. (*)