OTT KPK di Aceh
Jaksa KPK Putar Rekaman Pembicaraan Irwandi Yusuf dengan Kadis Sosial Alhudri, Begini Isinya
Dalam rekaman tersebut, Irwandi menanyakan apakah ada proyek PL (penunjukan langsung) di Dinas Sosial, untuk diberikan kepada tim relawannya.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan antara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Dalam rekaman tersebut, Irwandi menanyakan apakah ada proyek PL (penunjukan langsung) di Dinas Sosial, untuk diberikan kepada tim relawannya.
Saat melakukan percakapan, Irwandi menggunakan telepon Hendri Yuzal.
"Ini ada relawan yang belum ada pekerjaan," kata Irwandi Yusuf dalam bahasa Aceh.
(Ajudan Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal Bersaksi di Sidang Ahmadi, Mengaku Terima ‘Uang Kopi’ Rp 20 Juta)
(Hari Ini, KPK Kembali Panggil Fenny Steffy Burase Terkait Kasus Irwandi Yusuf)
(Steffy: Saya Dekat dengan Irwandi, tapi Belum Nikah)
Di hadapan majelis, Hendri Yuzal mengakui adanya pembicaraan tersebut.
Ia juga mengakui bahwa telepon yang digunakan untuk komunikasi menggunakan telepon miliknya.
Hendri Yuzal tampil sebagai saksi dalam sidang kasus penyuapan dengan terdakwa Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE.(*)