Ahmad Dhani Emosi Tunjuk Pengamat Hukum dan Tinggalkan Studio, Diskusi Soal Persekusi Memanas

Padahal sebelumnya, Ahmad Dhani dan Albert Aries tampak tenang mendiskusikan soal penetapan tersangka yang menimpa Ahmad Dhani.

Editor: Amirullah
Youtube tayangan inews
Ahmad Dhani ngamuk dan tunjuk pengamat hukum 

SERAMBINEWS.COM - Ahmad Dhani meradang tatkala mendengar pernyataan dari seorang pengamat hukum, Albert Aries.

Bahkan Ahmad Dhani terlihat mengamuk dan menunjuk sang pengamat hukum ketika sedang mendebatkan persekusi dan #2019gantipresiden.

Padahal sebelumnya, Ahmad Dhani dan Albert Aries tampak tenang mendiskusikan soal penetapan tersangka yang menimpa Ahmad Dhani.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan status hukum terhadap terperiksa Ahmad Dhani Prasetyo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggil Ahmad Dhani.

Baca: Jelang Hari Santri Nasional, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan Gelar Anek Lomba dan Kegiatan

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," tegasnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Dilansir dari tayangan iNews tv, seorang pengamat hukum, Albert Aries tampak memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Ahmad Dhani.

Di hadapan Ahmad Dhani, Albert Aries mengungkap bahwa penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya telah melalui proses panjang.

Albert Aries pun meyakini bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai pemeriksaan serta melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Baca: Warga di Aceh Tamiang Terancam Digusur, 22 Jadi Tersangka, yang Meninggal Dikubur di Desa Tetangga

"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," ujar Albert Aries.

Namun dijelaskan lebih lanjut, Albert Aries mengimbau kepada Ahmad Dhani untuk mengajukan pra peradilan.

Hal itu dapat dilakukan Ahmad Dhani jika pihaknya merasa keberatan dengan penetapan tersangka itu.

"Kalau Dhani keberatan dengan penetapan tersangka tersebut silahkan ajukan pra peradilan," sambungnya.

Penetapan tersangka Ahmad Dhani itu adalah buntut dari pelaporan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/2018).

Baca: Tak Hanya Jokowi, Megawati dan Prabowo Masuk 500 Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia Kategori Politik

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved