OTT KPK di Aceh
Irwandi Yusuf Hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jadi Saksi untuk Bupati Ahmadi
Irwandi melaksanakan shalat Zuhur di mushalla gedung Tipikor, juga menikmati seduhan kopi gayo dan ikan depik, pada saat makan siang.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Irwandi Yusuf hadir sebagai saksi Ahmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Irwandi mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Ia melaksanakan shalat Zuhur di mushalla gedung Tipikor.
(Bupati Ahmadi Kenal Steffy Burase di Turki, Sempat Mengira Steffy Adalah Reporter)
Irwandi juga menikmati seduhan kopi gayo dan ikan depik, pada saat makan siang.
"Ini berat ideal saya 65 kilogram," kata Irwandi saat ditanya tentang tubuhnya yang agak kurusan.
"Salam untuk rakyat Aceh," pesan Irwandi sesaat sebelum memberi kesaksian.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa KPK akan menghadirkan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, sebagai saksi dalam sidang kasus penyuapan dengan terdakwa Bupati Bener Neriah non aktif, Ahmadi, SE.
Kesaksian Irwandi Yusuf akan didengar dalam persidangan dijadwalkan Kamis (25/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK Ali Fikri mengatakan hal itu, Senin (22/10/2018) malam, sesaat sebelum majelis hakim Tipikor menutup persidangan.
Saat menjawab Serambinews.com, Jaksa Ali Fikri mengatakan siap menghadirkan Irwandi Yusuf di persidangan sebagai saksi.
"Akan kita hadirkan. Mungkin di persidangan akhir pemeriksaan saksi," ujar Ali Fikri.(*)