Polsek Simpang Kiri Ungkap Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diringkus

Dalam konferensi pers itu, Polsek Simpang Kiri memperlihatkan barang bukti sepeda motor dan empat pelaku pencurian.

Penulis: Khalidin | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAPOLSEK Simpang Kiri, Polres Aceh Singkil, Kota Subulussalam Iptu Agung RJ Agung Pratomo didampingi anggota menggelar press release pengungkapan aksi pencurian di Subulussalam, Kamis (25/10/2018) di pelataran Mapolsek Simpang Kiri. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aparat kepolisian sektor (Polsek) Simpang Kiri, Polres Aceh Singkil, Kota Subulussalam berhasil mengungkap sederet aksi pencurian, termasuk pencurian sepeda motor.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan besi mal,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo.

Hal itu disampaikan dalam press release yang digelar di pelataran Mapolsek Simpang Kiri, Kamis (25/10/2018).

Dalam konferensi pers itu, Polsek Simpang Kiri memperlihatkan barang bukti sepeda motor dan empat pelaku pencurian.

Namun dari 14 sepeda motor yang diperlihatkan hanya satu terkait pencurian.

Sisanya merupakan barang bukti kasus penangkapan tindak pelanggaraan lain, namun kendaraan terkait diduga bodong, lantaran pemiliknya hingga kini tidak bisa menunjukan dokumen.

(Polisi Tembak DPO Begal dan Curanmor di Lhokseumawe, Keluarkan Samurai Saat Turun dari Mobil)

(Terlibat Curanmor, Pria Bertato Ditangkap Polisi di Padang Tiji)

(Belasan Perwira Polres Aceh Singkil Dimutasi, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Kasat Reskrim)

Dijelaskan, empat tersangka yang telah diringkus dua merupakan pencuri sepeda motor masing-masing AFM (28) penduduk Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri dan PH (31) penduduk Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Keduanya diringkus dua pekan lalu atas dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Vega ZR.

Kendaraan ini dijual pelaku ke warga di kawasan Kecamatan Sultan Daulat.

Lalu dua tersangka lainnya merupakan pelaku pencurian besi mal masing-masing berinisial  SS dan AT.

Selain pelaku ini ada tersangka lain yang kini ditetapkan buron.

”Masih ada tersangka lain dan kita tetapkan buron,” ujar Iptu Agung didampingi Aipda Zulfikar Kanitreskrim Polsek Simpang Kiri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved