CPNS 2018

CPNS 2018 - Jadwal SKD CPNS Kemenkumham Lulusan SLTA Diumumkan, Lihat di Sini

Untuk Palu, Kemenkumham memberikan jawaban jika jadwal SKD untuk Sulawesi Tengah untuk pelamar non SLTA masih menunggau jadwal dari BKN.

Editor: Amirullah
Peserta mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) penerimaan CPNS Kemenkumham melalui jalur SMA di Aula Kampus Universitas Abulyatama, Aceh Besar, Senin (25/9/2017) 

SERAMBINEWS.COM - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA resmi diumumkan, Jumat (26/10/2018).

Baca: Tes CPNS Mulai Hari Ini

Jadwal dan Lokasi ujian itu tersebar di 22 provinsi yakni:

Lokasi Ujian Propinsi Aceh

Lokasi Ujian Propinsi Banten

Lokasi Ujian Propinsi DKI Jakarta

Lokasi Ujian Propinsi Jambi

Lokasi Ujian Propinsi Jawa Barat

Lokasi Ujian Propinsi Jawa Tengah

Lokasi Ujian Propinsi Jawa Timur

Lokasi Ujian Propinsi Kalimantan Barat

Lokasi Ujian Propinsi Kalimantan Selatan

Lokasi Ujian Propinsi Kalimantan Tengah

Lokasi Ujian Propinsi Kepulauan Riau

Lokasi Ujian Propinsi Lampung

Lokasi Ujian Propinsi Maluku

Lokasi Ujian Propinsi Nusa Tenggara Barat

Lokasi Ujian Propinsi Papua

Lokasi Ujian Propinsi Papua Barat

Lokasi Ujian Propinsi Sulawesi Selatan

Lokasi Ujian Propinsi Sulawesi Tenggara

Lokasi Ujian Propinsi Sulawesi Utara

Lokasi Ujian Propinsi Sumatera Barat

Lokasi Ujian Propinsi Sumatera Selatan

Lokasi Ujian Propinsi Sumatera Utara

Baca: CPNS 2018 - Kemensos Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD, Simak di Sini

Baca: CPNS 2018 - Kemenkumham Umumkan Perubahan Lokasi Tes SKD di Tiga Provinsi, Cek di Sini

Atas pengumuman itu, sejumlah warganet menanyakan belum adanya pengumuman jadwal SKD untuk DIY dan Sulawesi Tengah termasuk Palu.

Untuk Palu, Kemenkumham memberikan jawaban jika jadwal SKD untuk Sulawesi Tengah untuk pelamar non SLTA masih menunggau jadwal dari BKN.

Sedangkan untuk pelamar SLTA, pelaksanaan SKD ditunda.

Selengkapnya pengumuman jadwal lengkap SKD CPNS Kemenkumham untuk lulusan SMA bisa kamu lihat di tautan ini:

Ketentuan Pelaksanaan Seleksi SKD

Kemenkumham memberikan ketentuan terhadap peserta SKD sebagai berikut:

1. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti),

sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;

2. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan;

3. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;

4. Bagi peserta yang tidak hadir dan/ atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;

5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri;

7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/dokumen yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

Baca: CPNS 2018 - Hindari Gagal Cetak Kartu Ujian SKD di sscn.bkn.go.id, Ini Tipsnya!

Baca: CPNS 2018 - Peringatan! Pelamar CPNS tak Diizinkan Ikut Ujian Jika tidak Bawa Tiga Persyaratan Ini

8. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait

pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya.

9. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan tes;

10.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

11.Bagi peserta yang belum mencetak kartu ujian akan disediakan tempat pencetakan kartu ujian (wajib lapor 120 menit sebelum tes)

12.Layanan informasi melalui twitter @cpnskumham dan laman cpns.kemenkumham.go.id, sedangkan layanan pengaduan melalui telegram @cpnskumham

(Tribunnews.com/Daryono)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kemenkumham Lulusan SLTA Diumumkan, Donwload di Sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved