Haji Uma Temui Kadis ESDM Aceh, Bahas Polemik Tambang Emas di Beutong Ateuh

Setelah pertemuan dengan Dinas ESDM Aceh, Haji Uma berencana akan berkunjung ke lokasi tambang emas di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
For Serambinews.com
Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, menemui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir. Mahdinur, Jumat (26/10/2018). 

SERAMBINEWS.COM BANDA ACEH - Reaksi penolakan terhadap kehadiran perusahaan tambang emas di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, mendapat perhatian serius dari anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma.

Setelah memberikan pernyataan di media massa beberapa waktu lalu, kali ini Haji Uma menemui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir. Mahdinur, untuk menindaklanjuti polemik dan reaksi protes warga.

“Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Jumat (26/10/2018),” kata Haji Uma dalam pernyataan tertulis kepada Serambinews.com, Sabtu (27/10/2018).

Menurut Haji Uma, kunjungannya ke Dinas ESDM Aceh untuk mendapatkan informasi lebih jauh sebagai bentuk tindak lanjut terhadap laporan tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang yang disampaikan kepada dirinya, terkait operasi usaha tambang emas milik PT. Emas Mineral Murni (EMM) di Beutong Ateuh Banggalang.

(Mahasiswa di Meulaboh Juga Demo Tolak Beroperasinya PT EMM di Nagan Raya)

Menanggapi Haji Uma, Kadis ESDM Aceh juga membenarkan adanya laporan masalah oleh warga dan protes penolakan PT. EMM.

Namun sesuai regulasi terkait proses perizinan PT EMM sebagai perusahaan modal asing (PMA) menjadi wewenang Pemerintah Pusat, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan aturan hukum terkait lainnya.

Terkait polemik ini, pihak Dinas ESDM sedang memikirkan langkah yang tepat dan mencoba memberikan masukan kepada Kementerian ESDM.

Sementara itu, Haji Uma bersama staf setelah pertemuan dengan Dinas ESDM Aceh ini berencana akan turun langsung berkunjung ke Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya dalam waktu dekat ini.

Kunjungan langsung ke Beutong Ateuh Banggalang untuk bertemu dan mendengar langsung permasalahan dari masyarakat di sekitar lokasi operasi PT. EMM.

"Setelah ini saya bersama staf akan turun ke Beutong Ateuh Banggalang untuk bertemu warga di sana. Ini juga menindaklanjuti aspirasi tokoh masyarakat di sana yang menyampaikan laporan secara langsung kepada saya beberapa waktu lalu. Selain itu, kita akan meninjau lokasi situs sejarah sebagaimana disampaikan warga di sana," ujar Haji Uma.

Sebagaimana diketahui, Haji Uma salah satu tokoh yang turut memberi pernyataan menyikapi masalah protes warga terhadap PT. EMM yang dilansir sejumlah media lokal di Aceh.

Dalam pernyataannya kala itu, Haji Uma meminta Pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat setempat serta mendesak adanya evaluasi terhadap izin usaha tambang PT. EMM di Beutong Ateuh Banggala, Nagan Raya.

(Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Izin Tambang PT EMM di Beutong Ateuh)

Sebelumnya, Humas Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, dalam memberikan izin eksplorasi kepada PT EMM, pihak Kementerian ESDM sudah melakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menjawab Serambinews.com, Kamis (27/9/2018) lalu, Agung mengatakan, PT EMM sebagai perusahaan modal asing (PMA) juga sudah melakukan pengajuan izin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena itu, Kementerian ESDM memberikan perizinan setelah melalui prosedur dan tahapan yang berlaku dalam perundang-undangan.

Dikatakan, pemberian izin kepada PT EMM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.(*)

(PT EMM Beri Penjelasan Terkait Kasus Penolakan Tambang Emas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved