Bayi Berusia 10 Bulan Koma Setelah tak Sengaja Menelan Daun Ganja

Tim medis saat itu langsung bersiaga di rumah sakit Armand-Trousseau, Paris saat bayi perempuan itu dibawa ke ruang gawat darurat.

Editor: Fatimah
Google/Net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang bayi berusia 10 bulan secara tak sengaja menelan daun ganja. Ia pun mengalami koma.

Atas kejadian tersebut, orangtua bayi itu langsung ditahan pihak kepolisian.

Seperti dilaporkan Kompas.com, pasangan asal kota Saint-Priest tak jauh dari Lyon, Perancis itu datang ke rumah sakit Kamis (25/10/2018) setelah bayi mereka tak sengaja menelan daun itu.

Setelah menjalani pemeriksaan, sang ibu (33) dibebaskan.

Sementara, sang ayah mengaku kepada polisi dia memang menggunakan ganja.

Setelah menjalani pemeriksaan, pria ini juga dibebaskan tetapi harus hadir di persidangan pada Maret tahun depan.

Baca: Helikopter yang Jatuh dan Terbakar Dipastikan Membawa Pemilik Leicester City

Sedangkan bayi pasangan ini masih dirawat di rumah sakit tetapi kondisinya sudah mulai membaik.

Sebuah kasus sama juga dilaporkan terjadi di Perancis pada April lalu, ketika seorang bayi keracunan asap ganja.

Tim medis saat itu langsung bersiaga di rumah sakit Armand-Trousseau, Paris saat bayi perempuan itu dibawa ke ruang gawat darurat.

Polisi memeriksa kedua orangtua bayi itu tetapi keduanya tidak bisa tak bisa menjelaskan bagaimana bayi mereka bisa terpapar asap ganja.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua anak lain pasangan ini, yang berusia dua dan empat tahun, juga terpapar ganja dan narkoba lainnya.

Pasangan suami istri itu tidak ditahan setelah diperiksa tetapi diharuskan menjalani sidang pengadilan.

WHO: Ganja Medis Legal dan Boleh Dikonsumsi Pasien

Setelah menjadi perdebatan panjang mengenai cannabidiol (CBD) dalam dunia medis selama ini, akhirnya WHO telah membuat keputusan bahwa CBD boleh dipergunakan sebagai obat dan hukumnya legal.

Baca: Pelari Electric Jakarta Marathon Ada yang Meninggal, Dokter Bolehkan Joging, Tapi Melarang Lari

Cannabidiol sendiri adalah obat yang dibuat dari ekstrak ganja atau mariyuana yang digunakan sebagai obat-obatan untuk beberapa penyakit.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved