Ini Tiga Pelanggaran yang Jadi Target Polisi dalam Operasi Zebra Rencong 2018 di Pidie
Operasi Zebra Rencong dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Polres Pidie menggelar upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Rencong Tahun 2018, di halaman mapolres setempat, Rabu (31/10/2018).
Upacara tersebut dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK.
Sementara perwira upacara Kasatlantas, AKP Radhika Angga Rista SIK.
Personel Polres Pidie mulai melancarkan operasi Zebra Rencong 2018 di ruas jalan nasional.
Operasi Zebra Rencong dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Pengguna jalan hendaknya membawa surat dan kelengkapan berkendaraan.
"Target operasi Zebra Rencong pada pengendara melawan arus, plat nomor kendaraan, dan kendaraan menggunakan rotator," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK saat membaca amanat Kepala Korlantas Polri di mapolres setempat, Rabu (31/10/2018).
Seleksi CPNS Kejaksaan Dilaksanakan 3 November 2018, Ini yang Perlu Disiapkan Peserta
Besok, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Deklarasikan Garbi Chapter Aceh
PNS Jadi Korban Gaya Hidup Mewah dan ‘Terjerat’ Kredit, Ini Kebijakan Bupati Abdya Akmal Ibrahim
Ia menjelaskan, peran polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial dalam satuan tugas operasi bersama Satgas Polres yang didukung instansi terkait.(*)