Satpol PP Banda Aceh Potong Dua Tiang Reklame di Dekat Jembatan Beurawe
Penertiban jelang tengah malam itu dilakukan dengan memotong 'cincang' kedua tiang reklame menggunakan alat berat
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh menertibkan dua tiang reklame di kawasan Jembatan Beurawe, Banda Aceh, Selasa (30/10/2018) sekira pukul 23.30 WIB.
Penertiban jelang tengah malam itu dilakukan dengan memotong 'cincang' kedua tiang reklame menggunakan alat berat.
Aksi itu dilancarkan Satpol PP bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.
Baca: Suplai Air Bersih ke Sebagian Kawasan di Banda Aceh Terganggu, Begini Penjelasan PDAM Tirta Daroy
Untuk diketahui, dua tiang reklame tersebut berdiri tanpa izin.
Fatalnya lagi, besi berukuran besar itu didirikan di bantaran sungai yang mana tanahnya sangat labil.
Pemko Banda Aceh melalui instansi terkait sudah menyurati hingga melakukan pemanggilan terhadap pemilik fasilitas itu, yakni Aceh Advertising dan Alam Indah Advertising.
Namun hal itu tak digubris pihak yang bersangkutan.
Baca: Kisah Satu Keluarga di Dalam Mobil yang Tertimpa Papan Reklame
Demikian disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banda Aceh, Iskandar SSos MSi, Selasa (30/10/2018) tengah malam.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif tapi tak diindahkan. Jadi kita potong saja tiang ini supaya jadi pelajaran," ujarnya.
Iskandar yang juga didampingi Kepala Satpol PP Banda Aceh, M Hidayat mengatakan, membangun bangunan di area bantaran sungai memang tidak dibenarkan secara hukum.
Selain sangat membahayakan pengguna jalan karena sewaktu-waktu bisa rubuh, berdirinya tiang reklame di kawasan itu juga merusak tatanan kawasan sungai dan keindahan kota.
Baca: Balai Kota Banda Aceh Didemo, Massa Tuntut Penyelesaian Masalah Air Bersih
"Kami akan inventarisir kembali reklame lainnya yang melanggar izin. Penertiban ini tidak berhenti di dua ini saja," demikian Iskandar.
Adapun pemotongan tiang reklame tersebut memakan waktu berjam-jam.
Pemotongan dilakukan secara bertahap mulai dari rangka dudukan reklame, hingga ke pangkal tiang.(*)