VIDEO - Polisi Cokok Pengedar 1,2 Kg Ganja di Meulaboh

Pelaku dicokok pada Kamis lalu, sedangkan seorang pelaku lain dalam kasus ini sudah masuk dalam DPO polisi untuk ditangkap.

Penulis: Rizwan | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polsek Kaway XVI, Aceh Barat membekuk pria MS (33) warga kecamatan setempat dalam kasus pengedaran ganja seberat 1,2 kg.

Pelaku dicokok pada Kamis lalu, sedangkan seorang pelaku lain dalam kasus ini sudah masuk dalam DPO polisi untuk ditangkap.

Penangkapan pelaku dalam kasus ganja ini disampaikan dalam konfrensi pers di Mapolsek setempat, Senin (12/11/2018).

Baca: Yusril Jadi Lawyer Jokowi, Irwansyah: Ini Berpengaruh pada Kemenangan di Aceh

Baca: UAS: Peureulak, Daerah Pertama Masuknya Islam di Nusantara

Baca: BREAKING NEWS - Mulut Guru SMK Gunung Meriah Aceh Singkil Dilakban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved