VIDEO - Polisi Cokok Pengedar 1,2 Kg Ganja di Meulaboh
Pelaku dicokok pada Kamis lalu, sedangkan seorang pelaku lain dalam kasus ini sudah masuk dalam DPO polisi untuk ditangkap.
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polsek Kaway XVI, Aceh Barat membekuk pria MS (33) warga kecamatan setempat dalam kasus pengedaran ganja seberat 1,2 kg.
Pelaku dicokok pada Kamis lalu, sedangkan seorang pelaku lain dalam kasus ini sudah masuk dalam DPO polisi untuk ditangkap.
Penangkapan pelaku dalam kasus ganja ini disampaikan dalam konfrensi pers di Mapolsek setempat, Senin (12/11/2018).
Baca: Yusril Jadi Lawyer Jokowi, Irwansyah: Ini Berpengaruh pada Kemenangan di Aceh
Baca: UAS: Peureulak, Daerah Pertama Masuknya Islam di Nusantara
Baca: BREAKING NEWS - Mulut Guru SMK Gunung Meriah Aceh Singkil Dilakban